Warga Komplek Bumi Indah Lestari 2 Tutup Akses Jalan Masuk Menuju Lokasi Karantina BTIKP

Sejumlah tulisan ditempel di portal jalur masuk utama Komplek Bumi Indah Lestari 2 sebagai aksi penolakan lokasi karantina di BTIKP. (foto : fachrul/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Warga Komplek Bumi Indah Lestari 2 RT 24, menggelar aksi penolakan atas akses jalan menuju lokasi Karantina orang dalam pemantauan (ODP) di Balai Teknologi Informasi Komunikasi Pendidikan (BTIKP) milik Dinas Pendidikan Kalsel, Jalan Perdagangan HKSN, Kelurahan Kuin Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara.

Aksi penolakan tersebut dilakukan dengan menutup jalur pintu masuk utama Komplek Bumi Indah Lestari 2 yang merupakan jalur satu-satunya menuju lokasi BTIKP tempat dijadikannya lokasi karantina ODP.

Ketua RT 24, H Zainuri menyampaikan bahwa ia tidak mengetahui aksi yang dilakukan warga tersebut, karena tindakan itu merupakan aksi spontan yang dilakukan oleh sejumlah warga.

Baca Juga : PS Barito Putera Sepakat Soal Pemotongan Gaji Hingga 75 Persen

Namun dari sepengetahuan beliau aksi tersebut adalah bentuk aksi keberatan atas lokasi karantina ODP yang melalui jalur akses di komplek mereka.

“Sebenarnya saya belum tau persis karena ini tindakan yang dilakukan secara spontan oleh warga ketika saya menyampaikan surat ke Walikota tadi, tapi wujud keberatan warga itu adalah buntut karena jalan komplek ini satu-satunya jalur ke lokasi karantina,” ujarnya, Selasa (14/4/2020).

Sementara itu salah seorang warga komplek Bumi Indah Lestari 2, H Khairul menyampaikan dengan dijadikannya BTIKP di sebagai lokasi karantina pihaknya tidak serta merta menerima begitu saja, karena bagi mereka ada beberapa hak yang mereka tuntutkan.

Apalagi menurutnya wabah Covid-19 ini merupakan wabah yang sangat berbahaya bahkan diakui di seluruh Dunia.

“Memang kami agak keberatan, karena belum adanya sosialisasi, kami warga memang tidak paham akan hal itu, tetapi kami meminta beberapa poin yang bisa pemerintah jaminkan ke kami, apalagi jalan ini merupakan satu-satunya akses menuju lokasi BTIKP,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, sebenarnya warga tidak menolak dengan apa yang telah dilakukan pemerintah, karena segala yanh dilakukan pemerintah adalah untuk memutus dan menghentikan mata rantai oenyebaran Covid-19 di Kalsel, khususnya di Banjarmasin.

Meski demikian, dari sebagian warga pasti memiliki ke khawatiran, karena lokasi tempat yang mereka diami berdekatan dengan lokasi Karantina Covid-19 ini.

“Selain jalan kita juga meminta jaminan kesehatan kita sebagai warga sekitar, karena kita tidak ingin mereka yang dikarantina malah menyebarkan kepada kami yang ada sebanyak 300 orang warga ini,” tuturnya. (fachrul)

Editor : Akhmad

Berikut sejumlah tuntutan yang diinginkan warga Komplek Bumi Indah Lestari 2, demi menjaga kenyamanan warga sekitar dan mensukseskan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah untuk menghentikan wabah Covid-19 ini.

1. Mencari jalur alternatif keluar masuk karantina yang saat ini masih menggunakan jalan komplek.
2. Warga meminta dibuatkan portal menutup akses jalur komple menuju lokasi karantina.
3. Jaminan pengamanan kepada orang yang dikarantina agar tidak keluar dari zona karantina.
4. Melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala untuk warga komplek oleh petugas medis.
5. Memberikan salinan Standart Operasional Prosedur (SOP) terkait kegiatan penanganan pengolahan limbah medis di lokasi karantina.
6. Penyeprotan disinfektan secara berkala di seluruh komplek perumahan.
7. Memberikan suplai seperti masker atau hand sanitizer kepada warga komplek.
8. Warga berhak tau jenis kegiatan di lokasi karantina dan batas waktu penggunaan lokasi karantina hingga kapan.

Tinggalkan Balasan