Warga Desa Madu Retno Sepakat Menangkan Syafrudin H Maming-M Alpiya Rakhman

Syafruddin H Maming-Muhammad Alpiya Rahman
Syafruddin H Maming-Muhammad Alpiya Rahman

BATULICIN, klikkalsel.com – Tokoh Adat Bali, I Wayan Sudarma menyatakan sepakat memenangkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu (Tanbu) Syafruddin H Maming-Muhammad Alpiya Rahman (SHM-MAR).

“Sebagai tanda terima kasih dan wujud kesetiaan terhadap PDIP, warga Bali di Desa Madu Retno Kecamatan Karang Bintang sepakat dukung SHM-MAR,” ujarnya saat berorasi pada kampanye di desa tersebut, Rabu (18/11/20).

Selaku Ketua Lembaga Adat Tanbu yang juga merupakan Anggota DPRD Tanbu ini mengungkapkan terimakasih, melalui Ketua Tim Pemenangan SHM-MAR Mardani H Maming, warga Bali bisa melaksanakan Upacara Melasti di tempat yang dikhususkan, yaitu di Pantai Madani Sei Loban.

“Berkat hibah tanah yang diberikan oleh Mardani, kita selaku warga Bali sudah punya tempat sendiri untuk melaksanakan upacara adat,” ungkap Wayan.

Sebelumnya, lanjut dia, pihaknya kesulitan tempat untuk melakukan berbagai upacara kegiatan, berkat hibah dan berbagai bantuan yang diberikan oleh Mardani, kini segala kegiatan adat bisa berjalan dengan lancar.

Hal yang sama diungkap oleh Mardani H Maming. Dia mengucapkan terima kasih atas konsistensi para warga Bali yang dulu pernah mengantarkannya sebagai Bupati Tanbu.

“Saya pribadi sangat salut atas komitmen dan konsistensi warga Bali, yang mana dulu pernah mendukung secara penuh pada Pilkada 2010 dan 2015, hingga mengantarkan saya menjadi bupati Tanbu,” ucap Mardani.

Untuk itu, pada Pilkada 2020 ini, ia kembali berharap dukungan itu terus dilanjutkan untuk SHM-MAR, karena melalui SHM-MAR ini apa yang menjadi harapan maupun keinginan warga akan diwujudkan melalui program programnya.

Selain dihadiri Calon Wakil Bupati Tanbu Muhammad Alpiya Rahman, kampanye tersebut juga dihadiri Anggota DPRD Tanbu Parman SP dan Dading Kalbuadi, Anggota DPD RI Habib Abdurrahman Bahasyim (Habib Banua), Ketua PCNU Tanbu Sayid Hadid Al Ayderus, serta Jurkam H. Abdul Wahid. (*)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan