Warga Banjarmasin Selatan Resah, Spanduk dan Stiker Berisi Sindiran Hingga Hasutan Jelang PSU Pilgub Kalsel Bertebaran

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Tensi politik di Kalsel kembali panas khususnya di daerah Banjarmasin Selatan jelang pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kalsel, 9 Juni 2021.

Menjamurnya spanduk-spanduk serta stiker-stiker bernada provokatif, hasutan hingga ancaman di wilayah PSU, tak terkecuali di Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Salah satu contoh spanduk bertuliskan ‘Ambil Duitnya Jangan Dicucuk Orangnya’, kemudian ada juga spanduk yang bertuliskan ‘Peringatan!!! Gasan Nang Handak Curang Pemberi dan Penerima Uang Dalam Pilkada Dapat Dipidana’.

Dengan kondisi-kondisi tersebut dikatakan salah seorang warga Setempat, Ramli, bahwa hal tersebut membuat warga setempat resah. Mereka menilai spanduk-spanduk tersebut sudah mengarah ke tuduhan atau fitnah.

“Fitnah seperti ini menganggap seolah-olah kami akan berlaku curang, akan melakukan pelanggaran dan merusak jalannya PSU,” ujar Ramli, Jumat (21/5/2021).

Baca Juga : Hambar ! Disaksikan Ketua KPU RI, Ikrar PSU Damai Tanpa Kehadiran Calon Gubernur

Karena dinilai menjadi keresahan di lingkungan sekitarnya, ia bersama beberapa sejumlah warga mendatangi sekretariat Bawaslu Kota Banjarmasin untuk melaporkan keadaan tersebut.

“Kami meminta Bawaslu agar bertindak tegas dan proaktif untuk menghentikan upaya-upaya dari pihak tertentu yang menyudutkan masyarakat,” ucapnya, usai menyanpaikan laporan di Sekretariat Bawaslu Kota Banjarmasin di Jalan Dharma Praja.

Ramli meminta agar pihak Bawaslu maupun aparat Satpol PP untuk segera turun dan membersihkan spanduk-spanduk serta stiker yang dianggap ilegal dan berisi fitnah kepada masyarakat.

“Kami tunggu 2 kali 24 jam untuk membersihkan. Bila tidak, kami yang lakukan sendiri,” tuturnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kota Banjarmasin, Rahmadiansyah mengatakan bahwa pihak Bawaslu Kota Banjarmasin akan segera menindaklanjuti perihal laporan, yang disampaikan warga tersebut.

Namun, sebelum melakukan tindakan tersebut, pihaknya perlu terlebih dahulu untuk meminta keterangan lagi dari sejumlah pihak terkait. Karena dalam pelaksanaan PSU ini tidak ada tahapan kampanye.

“Nanti akan kita minta keterangan lagi, karena masih ada beberapa yang perlu dilengkapi. Titiknya dimana saja, untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan