Apresiasi Pelaksanaan Bimtek SIPOL Partai Golkar Kalsel, Ketua KPU: Instrumen Penting Mendukung Administrasi Parpol

BANJARMASIN, klikkalsel.com – DPD Partai Golkar Kalsel melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) operator database pemutakhiran data dan dokumen parpol melalui sistem informasi Partai politik (Sipol) yang diikuti oleh LO dan operator di tingkat kabupaten dan kota, Kamis (18/6/2026).

Pada kegiatan tersebut, Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada Partai Golkar Kalsel yang lebih awal melaksanakan bimtek Sipol.

Andi Tenri menegaskan bahwa SIPOL merupakan instrumen penting yang digunakan untuk mendukung proses administrasi partai politik, mulai dari pengelolaan data kepengurusan hingga keanggotaan.

Karena itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui bimtek sangat diperlukan agar penginputan dan pemutakhiran data dapat dilakukan secara tepat dan akurat.

Menurutnya, inisiatif yang dilakukan Partai Golkar Kalsel menunjukkan komitmen dalam mewujudkan tata kelola administrasi partai yang lebih tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Dengan pemahaman yang baik terhadap penggunaan SIPOL, potensi kesalahan administrasi dapat diminimalkan sehingga proses verifikasi nantinya berjalan lebih lancer,” tutur Andi Tenri Sompa.

Baca Juga : Jalankan Tradisi Momen Idul Adha, Hasnur Group Salurkan Sapi Kurban ke DPD Partai Golkar Kalsel

Baca Juga : Golkar Banjarmasin Timur Bagikan Hewan Kurban Ke Masyarakat

Kegiatan bimtek tersebut diikuti oleh LO dan operator Sipol Partai Golkar dari tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota se-Kalsel.

Sementara itu, Ketua Harian DPD Partai Kalsel, H Supian HK menyambut baik atas apresiasi yang diberikan KPU. Melalui bimtek ini, partai berharap seluruh pengurus dapat memahami penggunaan SIPOL secara optimal sehingga mampu mendukung kelancaran setiap tahapan yang berkaitan dengan administrasi kepartaian di masa mendatang.

Ketua DPRD Kalsel ini juga menegaskan pentingnya kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat dasar bagi masyarakat untuk memperoleh hak politik dalam setiap pemilihan.

Menurutnya, data kependudukan yang akurat menjadi fondasi utama dalam proses demokrasi. Karena itu, masyarakat diminta memastikan dokumen administrasi kependudukan telah lengkap dan sesuai domisili.

“Setiap warga harus memiliki KTP sebagai identitas resmi agar dapat menggunakan hak pilihnya sesuai prinsip satu orang satu suara,” ujar Supian HK usai membuka kegiatan bimbingan teknis pemutakhiran data dan dokumen partai melalui Sipol Semester I 2026.

Ia menambahkan, setiap pemimpin memiliki gaya dan kebijakan berbeda, namun seluruhnya bertujuan untuk kepentingan masyarakat. Karena itu, masyarakat diharapkan dapat mendukung dan menjalankan kebijakan yang telah ditetapkan.

Supian juga mengapresiasi kinerja panitia yang dinilai sigap dan responsif, serta berharap organisasi terus berbenah dan meningkatkan kualitas kinerja ke depan.(restu)