Walikota Banjarmasin-Pemilik Kios Bakal Buat Kesepakatan Guidance Block untuk Difabel

Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina. (foto : fachrul/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin akan buat kesepakatan dengan pemilik yang menutup guidance block (jalur pemandu tuna netra).

Itu dilakukan agar pemilik kios memahami makna guidance block tersebut. Selain itu, Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina memerintahkan untuk membuat ram (akses jalan untuk disabilitas) di Balaikota.

Forum SKPD peduli Difabel, setiap tahun dalam rapat Musrenbang senantiasa mengundang kaum difabel, dalam penyusunan perencanaan pembangunan dan itu menjadi komitmen bersama, antara kaum difabel dengan Pemko Banjarmasin, akan tetapi dari segi fasilitas masih belum memadai.

“Kalau dari segi komitmen sudah cukup kuat, dan banyak folow up pembangunan yang berbasis kepada ramah difabel,” kata Ibnu Rabu (29/8/2018).

Walau disisi lain ingin memenuhi kota Inklusi, namun itu kriterianya masih belum final. Apalagi, kata dia, pada saat pertemuan dirinya juga sempat mempertanyakan.

“Kriteria kota inklusi itu seperti apa, apakah trotoar yang ada jalur guidance Block nya, sarana perkantorankah yang ada Ram untuk kaum disabillitas, atau aspek kebijakan,” ujarnya.

“Kalau melihat di Balaikota kemarin kita sudah perintahkan kebagian umum, karena kalau dari foto kemarin susahnya kalangan difabel untuk mengakses naik ke balaikota, jadi kita harus membuat Ram di kiri dan kanan nantinya. tetapi kalau untuk tangga keatas itu memang sudah tidak bisa diapa-apakan lagi, jadi alternatifnya mungkin kita buatkan lift untuk penyandang difabel yang mana itu memerlukan anggaran,” katanya lagi.

Dijelaskannya, kalau di perkantoran lain akses Ram untuk difabel sudah ada dan di beberapa trotoar di Kota Banjarmasin sudah ada guidance Blocknya.

“Walau tidak semua Akses, karena ada fasilitasnya namun belum tentu akses, untuk pengerjaan itu kita sudah mendengarkan semua keluhan dari kalangan difabel sehingga standartnya sudah pas,” jelasnya.

Kemudian, Ibnu Sina juga mengungkapkan, untuk para pengusaha pemilik kios yang berada disekitar trotoar yang memiliki Guidance Block itu akan ada kesepakatan dengan pihak pemilik kios tersebut.

“Kalau itu sudah dibangun jangan ditutupi, jadi kita akan membuat kesepakatan dengan pihak kios atau pemilik, karena Guidance Block tersebut fungsinya untuk memandu para tuna netra dan kaum difabel lainnya,” tandasnya. (fachrul)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan