Wakil Ketua Komisi III Sayangkan Proyek Jembatan Pulau Bromo Tanpa IMB

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Berdalih untuk kepentingan masyarakat yang sangat membutuhkan, jembatan Bromo untuk menghubungkan Kelurahan Mantuil dan Pulau Bromo akhirnya dibangun.

Hanya saja, proyek infrastruktur dengan anggaran Rp40 miliar lebih dari APBD Banjarmasin itu tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).

Wakil Ketua Komis III DPRD Banjarmasin Afrizaldi menyayangkan belum adanya IMB pada proyek Jembatan Bromo dan harusnya tidak terjadi, karena akan menjadi presenden buruk.

“Ini hal sepele yang harusnya menjadi perhatian Pemkot Banjarmasin. IMB harus didahulukan, baru proyek dikerjakan,” ucap politisi PAN Banjarmasin itu.

Ia menyatakan, dalam Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), pada pasal 8 menyebutkan harga satuan (tarif) retribusi meliputi bangunan dan prasarana bangunan gedung termasuk jembatan dengan nominal Rp75.000 per meter per segi.

“Jika sudah ada aturannya harusnya dilaksanakan. Kan sudah ada Perda dan jelas disebutkan besaran retribusinya. Kenapa hal seperti ini masih diperdebatkan,” tanyanya.

Ia pun mengatakan, bersama Komisi III DPRD Banjarmasin, dalam waktu dekat akan turun meninjau semua proyek pekerjaan infrastruktur, termasuk persyaratan administratif seperti IMB dan lainnya.

“Dalam waktu dekat kami akan cek semua proyek infrastruktur yang dikerjakan pemerintah. Apakah sudah sesuai dengan rencana awal dan sejauh mana progresnya karena ini sudah akhir tahun,” katanya.

Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Jembatan Dinas PUPR Banjarmasin Rini membenarkan jika pihaknya masih mengonsultasikan pengurusan IMB Jembatan Bromo ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banjarmasin.

Lagipula, kata dia, pihaknya bukan tidak mau melengkapi berkas IMB. Sebenarnya, mengacu Peraturan Menteri PUPR, jembatan termasuk sarana penghubung jalan, bukan sarana bangunan gedung.

“Sehingga tidak memerlukan IMB,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (21/10/2020).

Makanya, kata dia, meski belum mengantongi IMB, pembangunan Jembatan Bromo tetap dilaksanakan. Ditambah lagi karena kepentingan masyarakat.

“Saat ini satu-satunya akses menyeberang menggunakan angkutan kapal feri atau sampan kecil. Jembatan ini kebutuhan warga di sana. Soal IMB jika memang diperlukan akan kami penuhi secepatnya,” terang Rini. (farid)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan