APBDP Banjarmasin TA 2023 Disetujui, Wakil Walikota Minta SKPD Segera Lakukan Percepatan

Wakil Walikota Banjarmasin, Arifin Noor saat menandatangani Penetapan APBD Perubahan TA 2023

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Perda Kota Banjarmasin tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2023 telah disetujui untuk ditetapkan sebagai Perda.

Penetapan ditandai dengan penandatanganan berita acara pada Rapat Paripurna Tingkat II Perihal Persetujuan Bersama tentang penetapan Perda oleh Wakil Wali Kota Banjarmasin, Arifin Noor bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin.

Arifin Noor pun mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Banjarmasin yang bersama-sama telah merampungkan pembahasan rancangan Perda Kota Banjarmasin tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 sehingga dapat disetujui bersama.

“Semoga kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah senantiasa terus terpelihara,” ucapnya, Senin (11/9/2023).

Baca Juga Pj Bupati dan DPRD Kabupaten Batola Setujui Perubahan APBD 2023

Baca Juga Pemprov Kalsel Fokus di Empat Sektor pada APBD Perubahan 2023

Ia mengatakan, sebagai tindak lanjut dari persetujuan bersama tersebut, maka rancangan peraturan daerah itu akan disampaikan kepada Gubernur Kalsel untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan.

“Kita akan bersama-sama menyempurnakan hasil evaluasi tersebut, sesuai dengan amanah peraturan menteri dalam negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023,” ujarnya.

Menurutnya, rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 telah selesai dibahas bersama-sama, semua itu tidak lepas dari dukungan dan respon yang baik yang diberikan oleh anggota DPRD.

Arifin pun berharap, rancangan perda yang sudah ditetapkan menjadi perda itu dapat segera dilaksanakan seluruh SKPD untuk melakukan percepatan proses pelaksanaan anggaran kegiatan tanpa mengabaikan kualitas pelaksanaan.

Oleh karena itu, pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah.

“Demi kemajuan Kota Banjarmasin yang kita cintai sabarataan, semoga pada perubahan anggaran ini, semua program dan kegiatan dapat berjalan sesuai dengan rencana dan selesai tepat pada waktunya,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran