Viral Spanduk “Pelakor” di Pagar Masjid Sabilal Muhtadin

Viral Spanduk "Pelakor" di Pagar Masjid Sabilal Muhtadin
Spanduk pelakor yang terpasang di pagar masjid Sabilal Muhtadin Banjarmasin

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Sebuah sepanduk yang bertulisan pelakor di kawasan pagar Masjid Sabilal Muhtadin Kota Banjarmasin Viral di sosial media.

Dalam spanduk tersebut terlihat foto wanita nampak seksi berinisial DF serta sebuah nomor telepon, alamat dan bertuliskan ‘cukup jadi lonte jangan jadi pelakor’.

Ditelusuri kliklalsel.com spanduk tersebut kini sudah tidak ada lagi terpajang di pagar Masjid Sabilal Muhtadin.

DiKonfirmasi mengenai hal tersebut, Kepala Masjid Raya Banjarmasin, Darul Qutri mengatakan, pihaknya tidak mengetahui atau mengamankan spanduk yang tertempel di pagar tersebut.

“Kita tidak mendapati spanduk itu di sekitaran Masjid Sabilal,” ujar Darul saat di konfirmasi awak media, Rabu (4/10/2023).

Baca Juga Rekontruksi Perkelahian Berdarah di Kelayan B, Pelaku Peragakan 13 Adegan

Baca Juga Tawakal di Saat Kemarau Panjang dan Kekeringan, Paman Birin Bersama Warga Laksanakan Salat Istisqa di Sabilal Muhtadin

Ditegaskannya, di kawasan tersebut tidak diperbolehkan untuk memasang spanduk.

“Misalkan ada juga yang memasang harus memiliki izin kepada pihak masjid, apalagi spanduk itu yang tidak pantas dipajang,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian juga turut menanggapi pemasangan spanduk tersebut.

“Saat ini kami dalam penyelidikan terkait pemasangan spanduk itu, dan kita juga masih menunggu respon apakah ada pelaporan dari pihak masjid, terkait yang dimaksudkan. Ataupun juga sebaliknya,” ujarnya kepada awak media.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin juga mengimbau kepada masyarakat, jika terjadi masalah di dalam rumah tangga atau perzinahan agar langsung melaporkannya.

“Diharapkan masyarakat tidak memasang spanduk, apalagi di tempat ibadah, karena itu mencederai,” tuturnya.

Lebih lanjut, kata Kasat, Kalau memang ada permasalahan silahkan laporkan untuk diproses berdasarkan hukum yang berlaku. (airlangga)

Editor: Abadi