Usulan Reses Belum Direalisasikan Dinas Perkim dan PUPR, Suprayogi : Ini Pukulan Telak Anggota Dewan

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin H Suprayogi. (foto : dok/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Komitmen Dinas Perumahan dan Pemukiman Banjarmasin dan Dinas Pengerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Banjarmasin untuk segera meralisasikan usulan masyarakat yang didapat melalui reses dewan rupanya sampai saat ini belum terlaksana.

Oleh karena itu, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin H Suprayogi menuntut Pemko melalui dua SKPD itu untuk merealisasikan apa yang menjadi usulan dewan melalui reses 2018 lalu. Bahwasanya, usulan tersebut akan dikerjakan 2019 ini sesuai yang dibicarakan pembahasan APBD 2019.

Namun demikian, sampai saat ini masih banyak lokasi-lokasi prioritas berdasarkan hasil reses itu belum terlaksana. “Padahal janjinya awal tahun sudah bisa start ketika APBD 2019 sudah berjalan, bahkan sebelum Pemilu hasil sudah terlihat. Nyatanya sampai saat ini belum,” ketus dia, kepada wartawan, di DPRD Banjarmasin, Senin (11/3/2019).

Baginya, hal ini menjadi pukulan telak bagi semua anggota dewan. Mengingat, usulan reses melalui masyarakat belum terlaksana.
“Kami khawatir, kalau kami melaksanakan reses lagi, menjadi bulan-bulanan bagi masyarakat. Jadi sasaran empuk,” sebutnya.

Apalagi bulan depan sesudah Pemilu, dewan kota ada reses kembali. “Sudah pasti masyarakat menanyakan lagi, terkat hasil reses 2018 lalu,” imbuhnya.

Sekali lagi, Ketua DPC PDIP Banjarmasin ini meminta komitmen dua SKPD itu untuk sesegeranya menyelesaikan janjinya dan jangan sampai diperlambat lagi. Apalagi, terkait anggaran untuk merealisasikan sudah dimasukan APBD 2019.

“Terlait proses lelang mungkin okelah jadi kendala, karena Banyak lokasi-lokasi, ini mempengaruhi lelang. Tapi kan mereka pengalaman mau banyak, mau sedikit biasanya mereka pakai paket untuk menghindari TL. Kami tidak tahu menahu, tapi ini usulan reses sudah bisa terlaksana, sebab anggaran disiapkan,” cecarnya.

Legislator yang biasa disapa Pak Yogi ini menyatakan, seandainya dua SKPD itu terus seperti ini, pihaknya akan mengembalikan anggaran realisasi usulan reses ke kecamatan. “Kalau tidak mampu, usulan reses kita kembalikan ke kecamatan,” sebut dia.

Ia pun meminta, hal ini menjadi perhatian walikota, selaku kuasa pertimbangan anggaran secara keseluruhan. “Tolong usulan dewan jangan sampai diabaikan. Jika usulan dewan aja diabaikan apalagi masyarakat. Kasian anggota dewan ini,” tandasnya.(farid)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan