Usai PSBB Tahap III, Banjarmasin Akan Terapkan New Normal

Juru Bicara gugus tugas percepatan penanganan (GTPP) Covid-19 Banjarmasin, Dr Machli Riyadi.
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pemko Banjarmasin akan segera mempersiapkan konsep pelaksanaan New Normal yang rencananya akan mulai diterapkan usai pelaksanaan PSBB jilid III.
Berkaitan dengan konsep dan persiapan, Juru Bicara gugus tugas percepatan penanganan (GTPP) Covid-19 Banjarmasin, Dr Machli Riyadi menyampaikan, berkaitan dengan persiapan New Normal, pihaknya akan segera melakukan rapat pada Kamis (28/5/2020).
Dalam rapat tersebut menurutnya, akan ada beberapa konsep yang akan menjadi pokok pembahasan dalam persiapan New Normal di Banjarmasin.
Baca Juga : Rapid Test Reaktif, Pasien Hepatitis Dimakamkan Sesuai Protokol Covid-19
“Rapat itu nanti kita akan membahas konsep apa yang akan kita gabungkan dengan kearifan lokal,” ujarnya, Rabu (27/5/2020)
Selain itu ada beberapa persiapan lain yang menjadi perhatian pihak Pemko Banjarmasin dalam upaya melakukan New Normal guna beradaptasi dengan pandemi saat ini.
“Mudah-mudahan begitu berakhir PSBB jilid III ini akan kita berlakukan New Normal di Banjarmasin,” tuturnya.
Machli mengatakan, dengan konsep New Normal ini tidak ada perubahan kinerja pada Dinas Kesehatan, karena pihaknya akan tetap tracking.
“Meski diberlakukan New Normal kami akan tetap melakukan tracking, dan tentu juga ini akan memperkuat langkah-langkah yang akan dilakukan Dinas Kesehatan dalam upaya penanganan kasus Covid-19 di Banjarmasin,” jelasnya.
Sementara itu, ia juga menyebut, kebijakan yang Pemerintah Pusat untuk penguatan protokol kesehatan di tempat keramaian umum sangat baik dalam upaya penanganan pandemi saat ini.
“Dengan kebijakan tersebut GTPP Banjarmasin memiliki peran pelaksana utama dengan didukung GTPP Provinsi Kalsel bersama dengan TNI Polri dalam pelaksanaannya, sehingga kita optimis dengan penguatan ini bisa membantu membuat perilaku masyarakat yang tidak disiplin di tempat keramaian umum,” tandasnya. (fachrul)
Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan