Rapid Test Reaktif, Pasien Hepatitis Dimakamkan Sesuai Protokol Covid-19

Proses pemakaman pasien penderita hepatitis, sesuai dengan protokol Covid-19. (foto : arif/klikalsel)
TANJUNG, klikkalsel.com – Satu warga Tabalong penderita Hepatitis yang tengah dirawat di RSUD H Badaruddin Kasim, Maburai, meninggal dunia dan dimakamkan sesuai protokol Covid-19 pada, Rabu (27/5/2020).
Itu dilakukan lantaran pada saat rapid test hasilnya reaktif.
Menurut Direktur RSUD H Badaruddin Kasim, dr Mastur Kurniawan, meski dimakamkan sesuai protokol Covid-19 pasien belum bisa dikatakan positif virus Corona.
“Yang menentukan pasti tidaknya virus covid hanya satu yaitu, swab,” katanya.
Baca Juga : Dandim dan Kapolresta Banjarmasin Mengaku Siap untuk Misi “New Normal”
Ia menjelaskan, terkait hasil reaktif rapid test terhadap pasien, hal itu dikarenakan di dalam tubuh pasien terdapat virus hepatitis.
“Kalau dirapid test maka semua virus yang ada di tubuh manusia maka muncul sehingga jadi positif. Hepatis juga virus, flu biasa juga virus, demam berdarah juga virus, jadi bila ada virus di dalam tubuh apapun itu maka saat dirapid tes akan positif,” jelas dia.
Jubir Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tabalong, dr Taufiqurrahman mengatakan, pasien yang meninggal belum terdata sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) oleh Tim Gugus Tugas.
“Pasien belum dalam data PDP kami,” katanya.
Sementara, pantauan media ini, pasien dimakamkan di komplek kuburan muslim Jalan Kampung Baru, Kelurahan Belimbuling Raya, Kecamatan Murung Pudak.
Pemakaman dilakukan oleh petugas dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap dan berjalan dengan lancar, tanpa ada penolakan dari masyarakat sekitar. (arif)
Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan