UPT PKB Dishub Banjarbaru Perketat Uji Kelayakan Muatan Truk Gandeng

Petugas UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Banjarbaru saat menguji truk gandeng muatan. Rabu (27/10/2021)

BANJARBARU, klikkalsel.com – Beberapa hari terkahir, insiden kecelakaan maut yang diduga akibat kelalaian dalam muatan truk gandeng, membuat UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Banjarbaru memperketat pengujian.

Kepala UPT PKB Dishub Banjarbaru, Noor Samsul mengatakan, bahwa dengan dua insiden maut sepekan terakhir yang diakibatkan ketidakmampuan trailer saat di tanjakan membuat UPT PKB Banjarbaru kian mengetatkan proses pengujian.

“Kita baru saja dikejutkan dengan dua insiden maut akibat ketidakmampuan trailer saat di tanjakan. Kami bertanggungjawab terhadap pengujian kelayakan kendaraan roda empat atau lebih boleh tidaknya dioperasionalkan” ucapnya, Rabu (27/10/2021).

Samsul didampingi Sugianto salah seorang penguji, mengatakan pengujian truk kendaraan gandeng dilakukan dengan teliti.

Baca juga: Sungai di Banjarbaru Tercemar, DLH: Mari Tetap Jaga Kelestarian untuk Generasi Akan Datang

“Untuk mobil trailer kendaraan gandeng banyak yang harus diuji. Pada intinya ada dua unit pengujian. Yakni unit penarik atau mesin dan unit gandengan,” Ungkapnya

Dijelaskanya Sugianto , dalam pengujian meliputi antara mesin penarik dan gandengannya harus benar-benar berkesesuaian.

“Pendeknya penarik harus mempunyai kekuatan berlebih dari beban gandengan. Jadi saat tanjakan kendaraan bisa beroperasional wajar,” jelasnya.

Dengan demikian, jika sesuai antara kekuatan mobil trailer dengan beban gandengan maka
insiden-insiden kecelakaan kendaraan akibat tidak sesuai antara mesin penarik dan gandengan tidak terjadi.

Samsul juga mengatakan selain melayani kendaraan roda empat atau lebih bernopol wilayah Kota Banjarbaru, pihaknya juga bisa melayani kendaraan bernopol luar Banjarbaru.

“Bisa, tapi syaratnya harus ada rekomendasi dari PKB dimana nopol kendaran itu beralamat,” katanya.(putra)

Editor : Amran