DPP PKB Akan Menguji Kelayakan Lima Kandidat Bakal Calon Gubernur-Wakil Gubernur Kalsel

Ketua DPW PKB Kalsel H M Zairullah Azhar didampingi Sekretaris H Hormansyah serta penggurus lainnya saat konferinsi pers di Kantor DPW PKB Kalsel Jalan Sultan Adam Kecamatan Banjarmasin Utara. (foto:rizqon/klikkalsel)
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Seolah tidak ingin mendapat ‘kucing dalam karung’, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan menjadwalkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper tes) bagi bakal calon Pilkada Serentak 2020. Khusus Pilkada Kalimantan Selatan (Kalsel), ada lima nama yang akan diundang langsung ke DPP PKB.
Uji kelayakan dan kepatutan itu berdasarkan surat yang dikeluarkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB nomor 164/DESK-PILKADA/PKB/II/2020. Perihal surat itu mengundang seluruh bakal calon kepada daerah dan bakal calon wakil untuk mengikuti proses yang ditetapkan partai.
Ke lima nama bakal calon yang dikantongi Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Kalsel dan telah disampaikan ke DPP di Jakarta adalah H Sahbirin Noor sebagai bakal calon gubernur, H Gusti Iskandar sebagai bakal calon gubernur, Denny Indrayana sebagai bakal calon gubernur, H Abdul Wahid sebagai bakal calon wakil gubernur dan HM Sofwat Hadi, sebagai bakal calon wakil gubernur.
Sekretaris DPW PKB Kalsel H Hormansyah mengatakan, uji kelayakan dan kepatutan tersebut digelar di Graha Gusdur Kantor DPP PKB di Jakarta, pada 26 Februari. Hormansyah menambahkan, undangan kepada para bakal calon sudah disampaikan.
“Uji kelayakan dan kepatutan untuk mengulas langsung visi-misi bakal calon. Ini adalah salah satu aturan partai sebelum mengusung bakal calon,” tuturnya kepada klikkalsel.com, Sabtu (22/2/2020).
Hormansyah menilai kehadiran bakal calon pada uji kelayakan dan kepatutan nanti merupakan salah satu bentuk keseriusan yang bersangkutan mengikuti Pilkada. Meski apabila ada para bakal calon yang tidak memenuhi undangan uji kelayakan dan kepatutan tersebut tidak menggugurkan pendaftaran di PKB. “Mungkin nanti dipanggil lagi, ada waktu dijadwalkan lagi,” pungkasnya.(rizqon)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan