BANJARMASIN, klikkalsel- Beredarnya Tabloid Indonesia Barokah yang diindikasi akan menjadi Black Campaign, saat ini ditangani Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Tabloid tersebut telah diamankan oleh pihak Bawaslu.
Namun hingga kini, barang bukti tersebut hanya diamankan karena masih belum memiliki status hukum untuk dimusnahkan.
Ketua Bawaslu Provinsi Kalsel Iwan Setiawan mengatakan, saat ini istruksi dari Bawaslu RI hanya untuk mengamankan saja.
“Petunjuk sementara tabloid diamankan dulu menunggu status dari Bawaslu pusat,” ujar Iwan Setiawan, Rabu (30/1/2019).
Menurutnya, ia tidak dapat memastikan tindak lanjut yang dilakukan untuk barang bukti tersebut hingga Bawaslu pusat mendapatkan status hukum yang jelas terkait tabloid tersebut.
“Saat ini Bawaslu pusat masih merapatkan dengan pihak dewan pers untuk kejelasan status hukum tabloid tersebut,” tuturnya.
Namun Iwan Setiawan memastikan setelah tabloid tersebut diamakan, tidak akan tersebar. Karena kata dia, Bawaslu terus berkoordinasi dengan pihak Polda serta pihak Posindo untuk menghindari adanya penyebaran Tabloid tersebut.
Meskipun dikatakannya sempat ada yang hampir tersebar ke Kabupaten Barito Kuala (Batola) namun setelah mendapatkan informasi dengan sigap pihak Bawaslu langsung meminta untuk dikembalikan.
“Alhamdulillah sampai saat ini, tidak ada tersebar kemana-mana, sempat terkirim ke Batola melalui AMC namun langsung kita minta dikembalikan,” paparnya.
Sebelumnya ada sebanyak 44 koli temuan Tabliod Indonesia Barokah yang akan disebarkan ke 13 kabupaten/kota di Kalsel dan sebagian Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur.
Ditambahkan Iwan Setiawan, tadi malam kembali ditemukan sebanyak 6 koli Tabloid Indonesia Barokah yang akan disebarkan ke 13 kabupaten/kota. Hingga sampai saat ini jumlah temuan tersebut sudah berjumlah sebanyak 50 Koli.(fachrul)
Editor : Alfarabi