Total Sudah 35 Pangkalan Elpiji yang diputus Pertamina, Kemungkinan Terus Bertambah

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Kelangkaan Gas Elpiji 3 kilogram (kg) yang terjadi di Kalimantan Selatan (Kalsel) menjadi keluhan masyarakat. Pertamina pun bertindak tegas dengan memutus usaha penjualan gas elpiji kepada pangkalan “nakal”.

Tercatat ada sebanyak 32 pangkalan yang sudah diputus pada tahun 2020, dan 2021 ada 3 pankalan diberikan sanksi oleh Pertamina kepada pangkalan tersebut.

Baca juga : Petugas Gabungan Sita 89 Tabung Elpiji 3 Kg dari Sejumlah Pangkalan Nakal

Baca juga : Komisi II Desak Terbitkan Perwali Larangan Penjualan Gas 3 Kg di Pengecer

Baca juga : Hiswana Migas Beberkan Penyebab Kelangkaan Elpiji 3 Kilo Di Pasaran

“Akan terus bertambah jika ada pangkalan yang terindekasi melakukan kenakalan, dan pertaminan akan memberikan sangsi mulai surat pembinaan, sourcing bahkan langsung hubungan putus usaha,” kata Drestanto.

Pelanggaran yang ditindak pertamina ditambahkan Drestanto, seperti pada tingkal pangkalan saja, misal mereka menjual diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 17.500, penimbunan, pangkalan menjual lebih kepada pihak-pihak pengecer.

“Untuk menindak pada tingkat pengecer bukan kewenangan saya, itu kewenangan dari pemerintah daerah yang menindaknya,” tambahnya.

Selain itu menurut Drestanto, sampai saat ini infrastruktur seperti jalan dan jembatan belum juga terselesaikan. Mobil tangki masih kesulitan untuk menembus jalur.

“Saat ini jalan Gubernur Sarkawi sudah mulai bisa dilalui namun ketika hujan pasti terkendala lagi,”tuturnya.

Ia pun menginformasikan kepada semua pihak jika ada yang melakukan atau merugikan terkait elpiji 3 kg segera laporkan kepertamina dengan menghubungi hotline 135.

Tinggalkan Balasan