Total Sudah 35 Pangkalan Elpiji yang diputus Pertamina, Kemungkinan Terus Bertambah

Sementara Pj Gubernur Kalsel, Safriza ZA telah mengeluarkan edaran, bahwa penggunaan elpiji 3 kg tidak boleh digunakan masyarakat yang berpenghasilan Rp1,5 juta, ASN, para pengusaha rumah makan, perhotelan, restoran bahkan kantor-kantor pemerintah maupun swasta.

Hal tersebut dikatakan oleh , Sales Pertamina Area Manager Kalsel-Teng, Drestanto Nandiwardhana.

“Kami meminta kesadaran masyarakat agar surat edaran yang dikeluarjan PJ Gubenur ditaati oleh semua masyarakat dalam penggunaan elpiji 3 kg,”katannya Rabu (3/3/2021).

Baca  juga : Kelangkaan Gas 3 Kilo Membuat Sejumlah Warga Teluk Ujung Benteng Memilih Menggunakan Kayu Bakar

Bedasarkan data dimiliki pertamina setiap bulannya sebanyak 2,5 juta tabung elpiji 3 kg yang dibagikan sementara data warga miskin dibawah angka tersebut.

“Kita akan menindak jika ada pangkalan yang terindikasi melakukan kenakalan yang merugikan masyarakat ,” tutupnya.(azka)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan