Tiga Payung Hukum Disahkan

BANJARMASIN, klikkalsel – Setelah melalui sejumlah proses, DPRD Kalsel kembali mengesahkan tiga payung hukum.

Peraturan daerah yang disahkan pada paripurna, Senin (9/4/2018), tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan, Revolusi Hijau, dan payung hukum tentang pengelolaan sampah.

Wakil Gubernur Kalsel, Rudy Resnawan menyambut positif pengesahan 3 perda tersebut.”Kita ucapkan terima kasih kepada DPRD Kalsel yang sudah menjalankan tugas hingga daerah ini bisa kembali mencetak perda,” ujar Rudy bangga.

Suasana sidang paripurna pengesahan tiga Peraturan Daerah (Perda) yang dihadiri Wakil Gubernur Kalsel, Rudy Resnawan. (foto : syarif wamen/klikkalsel)

Ia yakin dengan Perda Penyelenggaran Ketenagalistrikan akan membawa dampak positif buat masyarakat. Apalagi di daerah ini ada sejumlah warga yang belum menikmati listrik untuk kebutuhan hidup.

Apalagi, ujar Rudy Resnawan, tanpa listrik pembangunan daerah pun tak bakalan berkembang dengan baik. Makanya lewat perda ini ia yakin geliat pembangunan di Kalsel akan semakin meningkat.

Begitu juga dengan Perda Revolusi Hijau, menurutnya cukup potensial di Kalsel. Sebab lewat payung hukum kelestarian lingkungan akan semakin terpelihara.

Tak terkecuali dengan Perda Pengelolaan Sampah, Wakil Gubernur Kalsel 2 periode ini pun optimis sampah akan mampu dikelola secara profesional.

“Sekali lagi kami atas nama Pemprov Kalsel mengucapkan terima kasih atas kerja keras Panitia Khusus (Pansus) 3 payung hukum yang sudah menunaikan tugasnya dengan baik,” pungkas Rudy Resnawan.

Sementara Asbullah, Wakil Ketua DPRD Kalsel berjanj, pihaknya akan mengawasi agar tiga perda itu berjalan dengan baik.”Kita akan awasi pelaksanaan perda,” ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini. (elo syarif)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan