Terungkap! Oknum TNI AL Jumran Nekat Habisi Nyawa Jurnalis Juwita Karena Enggan Menikahinya

Press conference TNI Angkatan laut kasus Juwita yang dipimpin Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama I Made Wira Hady Arsanta Wardhana

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Motif di balik kasus pembunuhan yang melibatkan oknum TNI AL, Jumran, akhirnya terungkap ke publik dalam konferensi pers yang digelar di Markas Komando Pangkalan TNI AL (Lanal) Banjarmasin, Selasa (8/4/2025).

Pihak TNI AL membeberkan fakta mengejutkan, pelaku membunuh korban karena enggan bertanggung jawab menikahinya.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama I Made Wira Hady Arsanta Wardhana, melalui Kepala Denpom Lanal Banjarmasin, Mayor Laut Sajo Wardoyo menyampaikan, Jumran menghabisi nyawa korban demi menghindari komitmen pernikahan.

“Pelaku tidak mau bertanggung jawab atas hubungan yang telah dijalin dengan korban, sehingga nekat menghilangkan nyawa korban,” ungkapnya di hadapan awak media.

Motif ini terungkap setelah dilakukan proses penyelidikan mendalam, termasuk rekonstruksi di lokasi kejadian. Rekonstruksi tersebut memperagakan total 33 adegan, dengan dukungan 46 barang bukti serta pemeriksaan terhadap 11 orang saksi.

Baca Juga Keluarga Jurnalis Juwita Penuhi Panggilan Penyidik, Dugaan Pembunuhan Berencana Makin Menguat

Baca Juga Kuasa Hukum Keluarga Juwita Ungkap Tersangka Pembunuhan Sempat Kirim Uang Belasungkawa, Nilainya Rp 2 Juta

Dari hasil penyelidikan, terungkap pula bahwa pembunuhan ini dilakukan dengan perencanaan yang matang. Jumran diketahui berangkat dari Balikpapan ke Banjarmasin menggunakan bus pada 21 Maret 2025. Setelah menjalankan aksinya, ia kembali ke Balikpapan menggunakan pesawat pada 25 Maret.

“Pelaku menyewa mobil untuk melancarkan aksinya. Ia juga membeli sarung tangan dan masker untuk menyamarkan identitasnya,” jelas Wardoyo.

Aksi keji itu dilakukan Jumran seorang diri. Ia mencekik korban hingga tewas di dalam mobil yang sudah berada di lokasi kejadian, tepatnya di Jalan Trans Gunung Kupang, Banjarmasin.

Pihak TNI AL menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan berjalan secara transparan dan akuntabel.

“Tidak ada yang ditutup-tutupi. Kasus ini akan kami tangani secara terbuka,” pungkasnya. (airlangga)

Editor: Abadi