Keluarga Jurnalis Juwita Penuhi Panggilan Penyidik, Dugaan Pembunuhan Berencana Makin Menguat

Kuasa hukum keluarga Juwita, Muhammad Pazri saat diwawancara awak media pasca mendampingi saksi saat dimintai keterangan. (Mada)

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Kasus pembunuhan jurnalis asal Banjarbaru, Juwita, memasuki babak baru. Keluarga korban memenuhi panggilan penyidik Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lanal Banjarmasin untuk memberikan keterangan tambahan. Pemeriksaan ini fokus pada dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh pelaku.

Sebanyak 12 saksi, termasuk keluarga dekat korban seperti kakak kandung Juwita (Praja dan Satria) serta kakak ipar (Susi Anggraini), telah diperiksa. Kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Pazri, mengungkapkan bahwa pemeriksaan kali ini menghadirkan saksi-saksi baru dengan 31 pertanyaan seputar kronologi kejadian.

“Pemeriksaan hari ini menghadirkan saksi-saksi baru yang belum pernah dimintai keterangan sebelumnya. Materinya masih seputar kronologi kejadian, dari awal hingga pascakejadian,” ujar Pazri kepada awak media saat selesai pemeriksaan di POM TNI AL Banjarmasin, Senin (07/04/2025).

Poin penting dalam pemeriksaan ini adalah terungkapnya dugaan kuat bahwa pembunuhan Juwita telah direncanakan secara matang oleh pelaku sejak satu bulan sebelum kejadian.

Baca Juga Rekonstruksi Pembunuhan Jurnalis Juwita, Ternyata Korban Dipiting Hingga Tewas

Baca Juga Jurnalis Juwita Menjadi Korban Pembunuhan Berencana oleh Oknum TNI AL

Dugaan ini didasarkan pada sejumlah fakta yang terungkap dalam pemeriksaan, seperti pemesanan tiket oleh pelaku, penggunaan sarung tangan saat eksekusi, pembelian air untuk menghilangkan sidik jari, upaya merekayasa kejadian agar tampak seperti kecelakaan.

“Fakta-fakta yang terungkap sangat jelas menunjukkan adanya perencanaan. Mulai dari pemesanan tiket oleh pelaku, penggunaan sarung tangan saat eksekusi, hingga pembelian air untuk menghapus sidik jari. Bahkan pelaku sempat merekayasa kejadian agar tampak seperti kecelakaan,” terang Pazri.

Selain itu, keluarga korban juga terus mengawal proses tes DNA terhadap cairan yang ditemukan di tubuh korban. Proses ini diharapkan dapat memberikan petunjuk lebih lanjut mengenai pelaku.

“Alhamdulillah, saat ini sudah dalam proses. Rencananya, dokter forensik akan tersedia pada tanggal 10 atau 11 bulan ini, kemudian sampel akan dikirim ke Jakarta. Kita akan kawal bersama hasilnya nanti,” jelasnya.

Keluarga korban mendesak agar kasus ini diusut tuntas dan pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Karena ini masuk kategori pembunuhan berencana, maka kami berharap hukuman maksimal bisa dijatuhkan, termasuk hukuman mati sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya. (Mada)

Editor: Abadi