Terdapat 53 Tersangka Kasus Narkotika, Banjarbaru Darurat Narkoba

Tersangka kasus Narkoba yang telah diamankan di wilayah hukum Polres Banjarbaru.(foto : nuha/klikkalsel)
BANJARBARU, klikkalsel – Peredaran Narkoba di Kalimantan Selatan (Kalsel) belum juga usai, peredaran narkotika jenis sabu di Banjarbaru juga cukup mengkhawatirkan, karena terdapat banyak pengguna dari barang haram tersebut.
Hari ini, Selasa (29/10/2019), Polres Banjarbaru menggelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkoba selama tanggal 14 sampai 27 Oktober 2019, yang merupakan hasil dari Operasi Intan Antik Narkoba 2019 bertempat di Joglo Polres Banjarbaru.
Terdapat sekitar 28 kasus yang berhasil diungkap. Hasil tersebut merupakan pengungkapan kasus Polres Banjarbaru dan ke 5 Polsek yang ada di wilayah hukum Polres Banjarbaru.
Jumlah tersangka sebanyak 53 orang, terdiri dari 45 laki-laki dan 8 orang wanita. Baik itu pengedar maupun pemakai masih didalami pihak kepolisian.
Barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 27,92 gram, 2 butir Ekstasi, Carnophen sebanyak 87 butir, dan 722 butir obat daftar G yang kerugiannya mencapai Rp1 miliar lebih.
Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya mengatakan, dari sekian banyak tersangka kasus narkoba tersebut, terdapat juga satu orang tersangka di bawah umur.
“Ada anak-anak, usianya 15 tahun, itu memang kita perlakukan khusus karena sesuai dengan Undang-Undang perlindungan anak,” ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat khususnya yang ada di Kota Banjarbaru, jika melihat, mendengar, dan mengetahui adanya kegiatan sekelompok masyarkat yang melakukan atau memakai narkoba agar jangan ragu melaporkannya ke pihak Kepolisian.
“Apalagi kita juga memiliki aplikasi berbasis IT, yaitu aplikasi SIHARAT, silahkan laporkan disana dan saya menjamin kerahasiaan pelapor,” imbuh Kelana Jaya.
Sementara Kasat Narkoba Polres Banjarbaru, AKP Elche Angelia mengungkapkan para tersangka yang ditangkap kebanyakan merupakan pemakai dan pengedar tapi bukan dari wilayah Kota Banjarbaru.
“Jadi yang ada di sini hanya pengguna kecil, mereka membeli di Banjarmasin dan Martapura,” kata dia.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Kelana Jaya, dan Kasat Narkoba Polres Banjarbaru, AKP Elche Angelia, beserta Kapolsek se Banjarbaru menunjukan barang bukti.(foto : nuha/klikkalsel)
Menurutnya, Sat Narkoba Polres Banjarbaru tidak akan bisa menjaga masyakat Banjarbaru terhindar dari Narkoba jika tidak ada dukungan dari masyarakat itu sendiri, sedangkan penggunanya sendiri di Banjarbaru masih sangat banyak.
“Darurat Narkoba di beberapa tempat, texasnya Cempaka, kedua Liang Anggang Landasan Ulin, kalau kita telusuri rata-rata garis merahnya ke arah sana,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, pengungkapan ini merupakan tangkapan dengan jumlah terbesar sepanjang 2019.
“Terbesar, jadi hampir 1 hari ada yang tertangkap, karena jumlah tersangkanya saja 53 orang, jumlah Laporan Polisi (LP) sebanyak 28 orang,” tukas Elche.(nuha)
Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan