BANJARMASIN, klikkalsel.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika golongan I bukan tanaman di desa Muara Uya kecamatan Muara Uya kabupaten Tabalong, pada Senin (11/05/2026) siang.
Satresnarkoba Polres Tabalong yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Andi Prakteknjo, bersama Kapolsek Muara Uya IPDA Rahmadi Ansyar, menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan sering terjadinya transaksi peredaran gelap narkotika di wilayah Desa Muara Uya, Kabupaten Tabalong.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung bergerak cepat kemudian melakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang dimaksud, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di pinggir jalan Desa Muara Uya Kecamatan Muara Uya.
Saat didekati dan dilakukan pemeriksaan , pria tersebut diketahui bernama NA (37) warga Desa Santuun RT 001 Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong.
Baca Juga : Polres Tabalong Ringkus Residivis Narkoba di Hikun, Sita 6 Paket Sabu
Baca Juga : BEM Se-Kalsel Demo di DPRD, Soroti Transparansi Anggaran Pendidikan dan Nasib Guru Honorer
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J, melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Heri Siswoyo, mengungkapkan bahwa pelaku diamankan saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan yang bersangkutan. Dari hasil pemeriksaan tersebut, polisi menemukan barang bukti yang diduga merupakan narkotika jenis sabu.
“Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 1 bungkus plastik klip berisi serbuk kristal warna bening yang diduga narkotika golongan I bukan tanaman dengan berat bersih 0,02 gram. Barang bukti tersebut ditemukan di dalam kotak rokok warna hitam yang disimpan di saku depan celana diduga pelaku” ujarnya (12/5/2026).
Diduga pelaku NA saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dan turut disita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip berisi serbuk kristal warna bening yang diduga narkotika golongan I bukan tanaman dengan berat bersih 0,02 gram, 1 buah potongan sedotan dan 1 buah kotak rokok warna hitam.
Polres Tabalong mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran maupun penyalahgunaan narkotika demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Tabalong.(Reno)
Editor: Abadi





