Tak Bisa ke Luar Daerah saat Pandemi, Banmus DPRD Kotabaru Konsultasi ke DPRD Kalsel

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Tak bisa melaksanakan kegiatan luar daerah di masa pendemi Covid-19 yang kembali meningkat, membuat DPRD Kotabaru ingin fokus untuk kegiatan dalam daerah.

Oleh karena itu, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kotabaru kunjungi dan berkonsultasi ke DPRD Kalsel, terkait kegiatan sosialisasi Perda dan reses, Jumat (23/7/2021).

Dalam pertemuan itu, 11 Anggota Yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Mukhni mempertanyakan tentang mekanisme pelaksanaan reses dan sosialisasi perda di tengah pandemi Covid-19.

“Kami koordinasi dengan dewan provinsi, karena kegiatan ke luar daerah tidak dilaksanakan saat pandemi seperti ini, dan meminta arahan,” katanya.

Dalam pertemuan tersebut dewan Kotabaru lebih menekankan kegiatan di dalam daerah seperti bertemu dengan konstituen tidak hanya saat reses namun juga pada sosialisasi perda (sosper).

“Pihaknya ingin pelaksanaan sosper di daerahnya tetap berjalan,” ucapnnya.

Sementara anggota Banmus DPRD Kalsel, Burhanuddin yang mengatakan, pelaksanaan sosper di Kotabaru sempat terputus sehingga dikoordinasikan lagi agar kegiatan itu dapat dijalankan kembali.

“Dalam pertemuan tadi hal ini yang ingin mereka kembalikan, yakni Sosper,” jelasnya.

Ia juga menyarankan agar dalam pelaksanaannya Dewan Kotabaru dapat berkonsultasi dengan Bakeuda Kotabaru terlebih dulu untuk bisa mensinkronkan dengan jadwal keberangkatan.

“Sebab ada jadwal yang tidak bisa terpenuhi untuk keluar daerah, jadi harus menunggu perubahannya sampai satu bulan lamanya.Karena yang dikeluhkan itu per triwulan,” pungkasnya. (azka)

Editor : Akhmad