Tahun 2023 Disperdagin Fokus Amankan Aset Pasar Batuah

Pintu masuk Pasar Batuah yang menjadi tempat program revitalisasi pasar (foto:dok klikkalsel.com)

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin, akan melanjutkan program yang tidak terlaksana pada tahun 2022.

Program tersebut yakni revitalisasi Pasar Batuah yang sempat terhenti karena adanya gugatan dari pihak warga ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banjarmasin, Pengadilan Negeri bahkan hingga ke Mahkamah Konstitusi.

Namun dengan ditolaknya gugatan tersebut, maka program yang telah direncanakan oleh Disperdagin Banjarmasin pada tahun 2022 tersebut kembali dijalankan.

Disampaikan Kepala Disperdagin Banjarmasin, Ichrom Muf Tezar, bahwa pihaknya akan melanjutkan program tersebut di tahun 2023 ini.

“Kan di Pengadilan Tinggi dan juga PTUN Jakarta sudah ditolak, jadi kita akan evaluasi lagi. Mudah-mudahan bisa dilaksanakan di tahun 2023 ini,” ujarnya, Selasa (3/1/2023).

Baca Juga : Pemko Banjarmasin Segera Lakukan Penataan Pasar Harum Manis

Baca Juga : Terkendala Perusahan Pengembang, Program Bio Gas Pemko Banjarmasin Terhambat

Penganggaran yang dilakukan oleh Disperdagin Kota Banjarmasin tersebut difokuskan untuk pengamanan aset milik Pemko Banjarmasin yang saat ini masih dihuni oleh warga Batuah.

“Untuk pembangunan Insya Allah akan tetap kita laksanakan, tapi untuk waktunya masih belum bisa kita tentukan,” bebernya.

Tezar pun menegaskan bahwa penawaran yang diajukan Pemko Banjarmasin kepada para warga yang menguni kawasan Pasar Batuah tersebut hingga kini masih berlaku, apabila sewaktu-waktu proses kelanjutan revitalisasi pasar tersebut kembali dilakukan.

“Penawaran kita yang kemarin itu untuk warga hingga kini masih berlaku,” ucapnya.

“Tapi langkah kongkrit kita saat ini yakni pengamanan aset terlebih dahulu. Sedangkan untuk revitalisasi atau pembangunannya itu nanti menyesuaikan,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran