Terkendala Perusahan Pengembang, Program Bio Gas Pemko Banjarmasin Terhambat

Tumpukan sampah di TPA Basirih yang menghasilkan Biogas

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin yang mencanangkan program biogas hasil dari pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih sejak tahun 2015 belum berjalan maksimal.

Sebagaimana diketahui, tahun 2015 lalu Pemko Banjarmasin telah menyalurkan biogas ke sejumlah warga di kawasan TPA Basirih tersebut.

Namun program tersebut masih belum bisa dimaksimalkan untuk warga kota Banjarmasin.

Disampaikan Kepala DLH Banjarmasin, Alive Yoesfah Love, bahwa hingga kini pihaknya masih terus berupaya untuk mengembangkan program biogas tersebut.

“Untuk biogas sebenarnya kami masih lanjut untuk pengembangan,” ujarnya, Selasa (3/1/2023).

Meski demikian menurutnya pengembangan biogas hasil dari TPA Basirih tersebut masih terkendala dengan perusahaan pengembang biogas yang tidak ada di Banjarmasin.

Baca Juga : Volume Sampah di Banjarmasin Meningkat Pasca Perayaan Malam Tahun Baru

Baca Juga : Sopir Sedan Penabrak Ojol di Taman Budaya Banjarmasin Resmi Tersangka

“Kalau kita klik di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) itu tidak ada spesifikasi untuk pengembangan biogas itu,” tuturnya.

“Walaupun kita lakukan Penunjukan Langsung (PL) tetapi untuk perusahaan pengembangnya itu harus ada dan terdaftar,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah, Marzuki, menerangkan bahwa saat ini di Banjarmasin pekerja untuk pengembangan biogas itu ada saja di Banjarmasin.

“Kalau kita harus menunjuk perusahaan dari luar negeri itu biayanya pasti sangat mahal,” ungkapnya.

“Mereka pun kemungkinan juga bisa menolak untuk permintaan itu,” lanjutnya

Untuk itu ia berharap ada dorongan dari berbagai pihak guna melakukan pengembangan biogas di Banjarmasin.

“Insya Allah dari awal-awal ini kami akan mencoba lagi dan meminta dorongan agar ada bantuan untuk pengembangan biogas itu,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran