Surat Suara Sudah Naik Cetak, KPU Kota Banjarmasin Tunggu Pendistribusian

BANJARMASIN, klikkalsel.com – KPU Kota Banjarmasin sudah melakukan validasi surat suara ke tempat pemenang lelang pencetakan surat suara di Semarang.

Hasil dari validasi tersebut disampaikan ketua KPU Banjarmasin, Rahmiyati Wahdah, bahwa surat suara untuk Pilkada Walikota Banjarmasin 2020 akan naik cetak pada hari Rabu (11/11/2020) kemarin.

“Jadi total surat suara kita yang dicetak itu sebanyak jumlah pemilih ditambah dengan dua persen,” ungkapnya, Kamis (12/11/2020)

Validasi surat suara tersebut dilakukan KPU kota Banjarmasin dengan diawasi oleh Bawaslu kota Banjarmasin, yang mana percetakan surat suara tersebut nantinya akan memakan waktu sekitar 2 hari.

“Lama waktu cetaknya sekitar 1,9 hari, ya sekitar 2 hari lah, jadi naik cetak hari Rabu, kemungkinan hari Jumat sudah selesai,” ucap Rahmi.

Baca juga : Kecewa Putusan Bawaslu Kalsel, Tim Paslon Gubernur Nomor Urut 2 Serahkan Jamu Tolak Angin

Rahmi juga menjelaskan bahwa lama proses pencetakan 2 hari tersebut tidak termasuk dengan proses pengepakan surat suara.

“2 hari itu hanya pencetakan surat suaranya saja, kalau dengan pengepakan kemungkinan sekitar 1 minggu. Jadi setelah pengepakan itu baru didistribusikan ke Banjarmasin,” jelasnya.

Baca juga : Jika Ditolak Kembali, Giliran Bawaslu Kalsel Terancam Dilaporkan Denny

Setelah di distribusikan ke Banjarmasin surat suara itu nanti kan di simpan di Gudang KPU kota Banjarmasin, dan kemudian akan melakukan penyortiran serta pelipatan surat suara.

“Kalau sudah didistribusikan ke Banjarmasin nanti kita akan melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara, sampai nanti tiba waktunya akan kita distribusikan ke TPS,” tutupnya.(fachrul)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan