Jika Ditolak Kembali, Giliran Bawaslu Kalsel Terancam Dilaporkan Denny

Denny Indrayana kembali sambangi Bawaslu Kalsel.
Denny Indrayana

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Laporkan sejumlah kasus penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh Calon Gubernur nomor urut 1. Calon Gubernur nomor urut 2, Denny Indrayana kembali sambangi Bawaslu Provinsi Kalsel.

Hal ini dilakukan Denny Indrayana setelah sejumlah laporannya kepada Paslon nomor urut 1 beberapa waktu lalu kembali rontok.

Calon Gubernur nomor urut 2, Denny Indrayana mengatakan bahwa banyak kesalahan yang telah dilakukan Calon Gubernur nomor urut 1, Sahbirin Noor namun ia meminta agar masyarakat menilai.

Menurutnya masyarakat bisa melihat bagaimana penegakan peraturan pilkada di Kalsel ini.

Ia menyampaikan, Calon Gubernur nomor urut 1, sudah banyak menyalahgunakan wewenang, mulai dari penyalahgunaan bansos, hingga penggunaan fasilitas pemerintah untuk kepentingan pribadi.

“Kita melaporkan banyak ya, terkait dari tagline ‘Bergerak’. Kemudian terkait pembagian bansos, yang menyalahgunakan momen Covid, dan lain-lain,” ucapnya.

“Termasuk penyalahgunaan mobil dinas yang plat merah diganti menjadi plat hitam untuk mengangkut sembako. Kami punya bukti-buktinya itu, seolah-olah ini mobil pribadi,” lanjutnya.

Kali ini Denny Indrayana melaporkan secara Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM) menggunakan pasal 135 a. Apabila laporan yang ia ajukan kembali jatuh seperti laporan-laporan sebelumnya.

“Sekarang ini kami melaporkan dengan TSM pasal 135 a, artinya dimungkinkan kami akan meminta ke Bawaslu RI untuk mensupervisi Bawaslu Provinsi. Kalau ini lagi-lagi tidak diterima, kami akan mengajukan keberatan ke Bawaslu Provinsi. Saya akan menggunakan semua jalur yang tersedia secara hukum, untuk menegakan Pemilu di Kalsel,” pungkasnya. (fachrul)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan