Sulbar Pelajari Perda Pengembangan Olahraga Kalsel

Perwakilan Pemerintah Provinsi Sulbar mengabadikan memon bersama Komosi IV DPRD Kalsel dan Dispora Kalsel di sela agenda studi banding penyelenggaraan olagraga. (foto : rizqon/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menilai Kalimantan Selatan (Kalsel) mumpuni dalam membentuk payung hukum penyelenggaraan keolahragaan.

Kendati demikian, perwakilan pemerintah provinsi Sulbar bertandang ke Kalsel, sebagai rujukan penyusunan rancangan peraturan daerah (raperda) sejenis.

Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sulbar menggelar audiensi bersama Komisi IV DPRD Kalsel, di gedung dewan di Banjarmasin.

Kunjungan studi banding ini mengingat prestasi olahraga Kalsel di kancah Pekan Olahraga Nasional (PON) Jawa-barat cukup gemilang.

”Ini salahsatu indikator, mengapa Kalsel sangat layak sebagai rujukan raperda yang akan kami buat,” ujar Kepada Dispora Provinsi Sulbar Muhammad Hamsih kepada awak media, Kamis (4/7/2019).

Adapun poin penting masukan yang diperoleh pihak Sulbar di Kalsel, diantaranya yaitu mendorong keterlibatan pihak ketiga, baik itu dari unsur pemerintah (pemda) kabupaten/kota, perbankan, stakeholder, dan perusahan lainnya. Guna menjalin sinergi dalam memajukan bidang olahraga.

Ketua Komisi IV DPRD Sulbar, Arman Salimin mengatakan masukan dari Perda olahraga Kalsel, sangat bagus dan bakal ditiru pihaknya. Dengan adanya kriteria atau klasifikasi tingkatan olahraga madya dan utama yang tentunya dapat lebih fokus dalam melakukan pembinaannya.

”Kalo semua cabang olahraga itu dianggarkanpun pasti tidak akan cukup dananya, maka memang sangat bagus kalo dibuatkan klasifikasinya sehingga dapat lebih fokus,” kata Arman Salimin.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Iskandar Zulkarnaen mengatakan beberapa poin yang Sulbar gali terkait penyelenggaeaan olahraga di Kalsel. Diantaranya adalah cara memperoleh pendanaan untuk cabor-cabor, dan juga menyangkut pembinaan atlet-atlet, apakah ditangani oleh dispora atau KONI.(rizqon)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan