Sudah Difinalisasi, Perda PPMHA Disahkan Bulan Depan

Anggota DPRD Kalsel M. Luthfi Saifuddin

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Perda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (PPMHA) Kalsel tinggal disahkan. Sebab sudah difinalisasi

Anggota DPRD Kalsel M. Luthfi Saifuddin yang juga sebagai Ketua Pansus III mengatakan, diharapkan bulan depan sudah bisa ditetapkan dalam paripurna.

Sehingga pemberdayaan masyarakat hukum adat ini betul-betul bisa menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat asli daerah Kalsel.

“Kemarin Raperda ini sudah tahap finalisasi pembahasan. Artinya, raperda tersebut tinggal dilanjut dengan fasilitasi ke Kemendagri,” katanya Selasa (27/9/2022).

Ditambahkanya, jika selesai ke Kemendagri diharapkan dan bisa ditetapkan dalam paripurna sehingga pemberdayaan masyarakat hukum adat ini betul-betul bisa menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat asli daerah Kalsel.

Baca Juga : Perda Perubahan APBD Kalsel 2022 Disahkan

Baca Juga : DPRD Banjarmasin Bentuk Tiga Pansus Raperda

“Mudah mudahan bulan depan mendapat kesepakatan pimpinan dan mendapat persetujuan dalam rapat paripurna DPRD Kalsel,” ucapnya.

Ia juga menyinggung, tentang inovasi dalam edukasi pengenalan budaya tersebut, dapat menjadi sarana pelestarian dan pengembangan budaya Kalsel.

“Kami dari anggota DPRD Kalsel juga menyampaikan bahwa kita perlu memberikan edukasi kepada generasi-generasi muda kita melalui sebuah kawasan yang mungkin bisa saya sebut Taman Mini Kalsel yang mana disana kita bisa melihat kekayaan khazanah budaya Kalsel, dari rumah adat hingga seni budaya asli Kalsel,” jelasnya.

Jadi kawasan ini bisa menjadi sebuah pusat untuk pelestrian pengenalan budaya kita. Mengingat Kalsel menjadi gerbang Ibu Kota Negara ini, jangan sampai pertahanan budaya kita terancam, harus ada upaya, ini yang kita harapkan,” pungkasnya. (azka)

Editor : Akhmad