DPRD Banjarmasin Bentuk Tiga Pansus Raperda

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin HM Yamin.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – DPRD Banjarmasin membentuk tiga panitia khusus (Pansus) Raperda pada rapat paripurna yang digelar, di DPRD setempat, Senin (19/9/2022).

Pansus itu dibentuk, atas dua Raperda inisiatif DPRD Banjarmasin, yakni Raperda Penanggulangan Wabah Penyakit Menular dan Raperda Peningkatan Budaya Literasi. Kemudian, Raperda usulan Pemko Banjarmasin tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup.

Untuk Pansus Raperda Penanggulangan Wabah Penyakit Menular diketui Mudah, kemudian Pansus Raperda Peningkatan Budaya Literasi diketuai HM Faisal Hariyadi, sedangkan Pansus Raperda diketuai Afrizaldi.

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin HM Yamin berharap, tiga Raperda ini bisa menjadi regulasi atau acuan dalam penanganan masalah lingkungan, penyakit menular dan budaya membaca.

Dia menghendaki, regulasi pengelolaan lingkungan hidup harus ditekankan pada penanganan hukum, sebab masih banyak lingkungan di Banjarmasin tercemar.

“Perda ini nantinya menjadi landasan kuat untuk penegakan aturan. Payung hukum ini memperkuat pengelolaan lingkungan hidup,” imbuhnya, usai paripurna di ruang kerjanya.

Baca Juga : KPU Banjarmasin Goes to School, Sosialisasikan Pendidikan Pemilih Pemula 

Baca Juga : Walikota Bersama DPRD Banjarmasin Sepakati Tambah Modal ke Bank Kalsel (Perseroda) Sebesar Rp 70 Miliar

Sementara, kata dia, aturan literasi budaya membaca itu, diusulkan karena perlu dukungan fasilitas pemerintah dalam upaya menjadikan warga Banjarmasin gemar membaca.

Kemudian, Yamin menilai, dengan produk hukum penanggulangan wabah penyakit menular, Banjarmasin bisa mengatur penanggulangan wabah seperti pandemi Covid-19.

“Pun begitu, saya berharap di Banjarmasin tak ada wabah penyakit yang menular, karena punya dampak menurunkan ekonomi dan sebagainya,” tukasnya. (farid)

Editor : Amran