Perda Perubahan APBD Kalsel 2022 Disahkan

Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Provinsi Kalimantan Selatan

BANJARMASIN,klikkalsel.com – Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan APBD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Tahun Anggaran 2022, akhirnya resmi disahkan dalam rapat Paripurna, di DPRD Kalsel, Rabu (21/9/2022).

Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor dalam sambutannya menyampaikan, dengan ditetapkannya Raperda ini menjadi Perda, maka Pemprov Kalsel semakin mantap untuk melanjutkan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di Kalsel.

Gubernur kalsel atau yang akrap disapa Paman Birin ini juga juga memuji laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel yang disertai dengan berbagai saran, arahan serta koreksi yang konstruktif.

Baginya, hal tersebut menjadi masukan yang sangat berharga dalam penentuan kebijakan, serta pelaksanaan berbagai program dan kegiatan selanjutnya.

Baca Juga : Surplus Rp102,8 Miliar Pada Rancangan APBD Kalsel 2023, Gubernur: Untuk Jaga-jaga Inflasi

Baca Juga : Penyertaan Modal PTAM Bandarmasih tak Masuk APBD Murni 2023

“Masukan serta koreksi akan menjadi perhatian kami, dan tentu Perubahan APBD 2022 semakin matang dan tepat sasaran,” ucapnya.

Ditambahkan Paman, Perubahan APBD 2022 diharapkan dapat memperbaiki kondisi daerah pasca pandemi Covid-19 di Kalsel.

“Mudahan kalsel akan terus meningkat dalam perekonomian,” tutur Paman.

Dalam Laporan Banggar yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kalsel Hj Mariana menyebut, ada peningkatan pendapatan dimana total pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2022 sebesar Rp7.494.280.999.289 dan ada kenaikan Rp1.215.442.067.329 atau 19 persen dari total APBD Murni 2022 sebesar Rp6.278.838.931.960.

“Dengan adanya peningkatan target pendapatan daerah ini diharapkan mampu dimanfaatkan secara maksimal oleh Pemprov Kalsel dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan maupun pembangunan pada sisa tahun anggaran 2022 ini,” katanya.

Sementara untuk total belanja daerah pada Perubahan APBD 2022 dianggarkan sebesar Rp7.765.418.128.144 ada kenaikan sebesar Rp1.521.579.196.184 atau 24 persen dari APBD Murni 2022 sebesar Rp6.243.838.931.960.

“Semoga ini bisa meningkatkan perekonomian di kalsel,” pungkasnya. (azka)

Editor : Akhmad