Suami Tega Aniaya Istrinya dengan Sajam Hingga Alami Sejumlah Luka Tusuk dan Sayatan

MW (23) korban KDRT di Banjarmasin Utara menunjukan luka akibat di aniaya suaminya

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Polresra Banjarmasi belum lama ini meringkus seorang pria pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang tega menganiaya istrinya hingga bersimbah darah di Kecamatan Banjarmasin Utara.

Pria itu berinisial SMY (28), dibekuk polisi usai melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istri MW (23).

SMY diamankan tim Intelkam Polresta Banjarmasin dan Macan Resta di kediaman orang tuanya di Kecamatan Banjarmasin Utara, pada Rabu (18/10/2023) kemarin.

Informasi dihimpun klikkalsel.com awal mula KDRT itu dilakukan oleh SMY kepada istrinya MW, pada Sabtu (1/07/2023) lalu.

Menurut hasil visum, korban mendapat luka tusuk pada dada sisi kanan, bahu kanan, punggung sisi kanan, perut, lengan atas kanan, lengan bawah kanan, lengan atas kiri, dan lipat paha kanan,”

Tak hanya itu, MW juga ditemukan udara pada rongga selaput paru kanan dan luka iris pada kiri dahi, pipi kanan, jari manis tangan kanan, punggung sisi kanan, belakang telingan kanan, dan luka lecet pada kanan leher.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian merilis adanya tindak pidana tersebut, yang mana orantua MW berinisial PG (54) melaporkan kejadian itu ke Mapolresta Banjarmasin.

“Kita mendapat laporan dari ayah korban PG, bahwa dia tidak terima anak perempuannya dianiaya oleh suaminya (menantu),” ujarnya.

Usai mendapat laporan itu, kata Kasat, pihaknya langsung melakukan pencarian terhadap pelaku.

Berselang beberapa bulan, Pelaku SMY pun berhasil diringkus, dan langsung dibawa ke Mapolresta Banjarmasin untuk guna proses hukum lebih lanjut.

“Saat ini pelaku kita sudah amankan, kini dia berada di kantor untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Thomas.


Sementara itu, EW (49) ibu kandung korban saat ditemui di rumahnya, Jumat (20/10/2023) menceritakan anaknya itu sudah sering mendapatkan KDRT dari SMY.

“Sebenarnya sudah tahu lama, dari awal menikah sekitar 7 tahun yang lalu. Cuman demi menjaga keluarganya kami diam,” ujarnya.

“Namun, yang terakhir itu sudah keterlaluan anak saya hampir mati dibuatnya,” Sambungnya.

EW sendiri mengetahui anaknya bersimbah darah di dalam rumahnya saat cucunya R (anak MW) datang ke tempatnya dan mengatakan kalau ibunya di dalam rumah tidak merespon saat dipanggil.

“Pintunya rumahnya terkunci, cucu saya memanggil saya lalu saya memanggil anak saya dan setelah beberapa kali dipanggil baru mendengar kalau anak saya minta tolong dan minta dibawa ke rumah sakit,” ujarnya.

Mendengar itu, EW panik lalu memanggil suaminya dan mendobrak pintu rumah putrinya tersebut.

“Saat masuk anak saya sudah tersandar bersimbah darah dengan banyak mata luka habis dianiaya SMY dengan sajam,” tuturnya.

“Anak saya dianiaya katanya dengan pisau sejenis belati,” tambahnya.

Atas dasar itu, orangtua dari MW yang sudah tidak tahan lagi lalu melaporkan KDRT itu ke Polresta Banjarmasin.

Bahkan sebelumnya, kata EW, dirinya sendiri juga pernah mendapatkan perlakukan tidak enak dari menantunya tersebut apabila ada pertengkaran rumah tangga anaknya dengan menantunya itu.

“Entah kenapa saya di marahinya, bahkan dulu anak saya dilarangnya bertemu dengan saya,” imbuhnya.

Baca Juga : Motif Pembunuhan Amat Koreng Terungkap, Tersangka Cemburu Karena Ganggu Mantan Istri

Baca Juga : Penggunaan APBD Pemko Banjarmasin Dinilai Tak Tepat Sasaran, Pengamat Soroti Kinerja Fungsi Pengawasan DPRD

Disamping itu, MW menambahkan, dirinya berumah tangga dengan SMY sudah sekitar 7 tahun dan hampir setiap minggu selalu mendapatkan kekerasan dari suaminya tersebut.

“Dalam seminggu itu ada saja, kadang saya dicekiknya, muka saya ditutup bantal, mau teriak juga tidak bisa karena dikunci dalam kamar terkadang,” tuturnya dengan pilu.

MW sendiri, tidak menyangka dengan perlakukan suaminya tersebut, yang mana sebelum menikah orangnya sangat baik dan perhatian.

Namun, kata MW setelah menikah perlakuan suaminya itu berubah dan terkadang susah di tebak.

“Pokoknya di rumah ini tidak bisa ada benda tajam, seperti pisau atau gunting. saya selalu diancamnya,” imbuhnya.

Sebelum penganiayaan berdarah itu, kata MW, dirinya ikut suaminya bekerja di sebuah perusahaan finance sebagai penagih yang baru saja masuk sekitar 1 bulan.

Akan tetapi, entah ada ada masalah apa di pertengahan bekerja MW diantar pulang.

“Saya diantar pulang, lalu saya tidur menghadap sebelah kiri, tiba tiba dia datang dan langsung menyerang saya sambil berkata mau kamu apa (handak ikam apa),” ucapnya.

“Saya tidak bisa berbuat apa-apa, lalu dia pergi dan mengunci saya dari luar,” sambungnya.

Hingga, R (anak MW) datang ingin masuk rumah dan memanggil EW baru MW dapat tertolong dengan kondisi lemas dan bersimbah darah.

Pasca kejadian itu, MW mengaku sampai saat ini masih trauma dan takut. Bahkan dirinya selama 3 bulan tidak berani keluar rumah oragtuanya.

“Tapi setelah dia ditangkap saya mulai lega, saya berharap dia bisa diproses hukum sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Lebih lanjut, kata MW, suaminya itu sebelum ditangkap polisi juga sempat mengajukan damai dengan mengasih uang Rp 10 juta asalkan dirinya mau mencabut laporan tersebut.

“Tapi saya tidak mau, saya memang mau memaafkan, tapi proses hukum tetap harus berjalan,” pungkasnya. (airlangga)

Editor: Abadi