Dua Buruh dan Satu Sopir Digulung Polisi Karena Judi Qiu-Qiu di Banjarbaru

Tiga buruh saat di periksa Penyidik Unit Reskriim Polsek Banjarbaru Utara.

BANJARBARU, klikkalsel.com – Tiga orang penjudi digulung Polsek Banjarbaru Utara, saat patroli SIKAT (penyakit masyarakat) Intan di Gang Keluarga RT. 02 RW. 01 Loktabat Selatan, Kota Banjarbaru, Kamis (02/05/2024), sekitar pukul 23.00 Wita.

Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Yopie Andri Haryanto mengatakan, jika penangkapan ketiga pelaku berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan aktifitas perjudian ini.

“Kita pendapat info dari warga, lalu diselidiki, ternya ada 3 orang yang melakukan judi qiu-qiu dengan kartu domino,” ucapnya, Selasa (21/05/2024) siang.

Saat pihaknya menggerebek tempat judi, anggota Polisi berhasil meringkus tiga orang pelaku, diantaranya MS (50) seorang buruh, ES (49) bekerja sebagai sopir, serta F (45) bekerja sebagai buruh.

Baca Juga Dua Warga Diamankan Polisi Saat Kedapatan Main Judi di Warung Teh Kawasan Wawai HST

Baca Juga Kecanduan Judi Slot, Kepala Toko Indomaret Gondol Puluhan Juta Uang Kasir

Selain pelaku, Yopie mengatakan, pihaknya juga berhasil menyita beberapa barang bukti, seperti uang sebesar Rp163 ribu serta alat untuk berjudi berupa satu kotak kartu domino.

“Untuk saat ini pelaku sudah berada di ruang tahan Polsek, dan tengan dilakukan proses sidik,” terangnya.

Lebih lanjut, Yopie mengatakan, ketiga pelaku akan dijerat dengan pasal 303 ayat (1) KUHPidana. (Mada Al Madani)

Editor: Abadi