Status Ribuan Honorer di Pemko Banjarmasin Masih Gantung

Kepala Badan Kepagawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan (BKD-Diklat) Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Ribuan Honorer di Pemko Banjarmasin, masih menunggu kepastian terkait status pegawai mereka.

Kondisi itu berkaitan dengan telah dikeluarkannya surat nomor B/185/M.SM.02.03/2022 dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) terkait penghapudan pegawai honorer dari seluruh instansi pemerintah.

Surat yang diterbitkan pada 31 Mei 2022 tersebut tentunya membuat ribuan honorer di Lingkungan Pemko Banjarmasin resah.

Meski demikian berkaitan dengan hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKD Diklat) Banjarmasin, Totok Agus Daryanto menyatakan, bahwa hingga kini pihaknya masih melakukan pendataan.

“Mana honorer yang dimungkinkan bisa diusulkan untuk masuk dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dan mana yang bisa diambil dari jasa outshourching,” ujarnya, Jumat (15/7/2022).

Saat ini dari data yang sudah terhimpun, sebanyak 5.600 honorer di Banjarmasin. Menurut Totok tidak mudah untuk menyesuaikan dengan petunjuk atau arahan yang ada di kementerian.

Baca Juga : Pemko Siapkan Rapat Berkaitan Nasib Ribuan Tenaga Honorer di Banjarmasin

Baca Juga : Pemprov Kalsel Data Honorer Yang Layak Jadi PPPK

Arahan tersebut yakni, kebutuhan harus disesuaikan dengan fungsionalnya. Dimana berdasarkan informasi terbaru dari kementerian, beberapa jabatan fungsional tidak serta merta bisa diambil melalui sistem outsourching.

“Contohnya, guru dan perawat. Dalam nomenklaturnya, yang diutamakan masuk PPPK itu dua profesi tadi,” terangnya.

“Jadi, yang sekarang kami lakukan adalah mendata dahulu. Setelah itu, kami akan melakukan koordinasi dengan pihak kementerian. Bisa masuk di PPPK atau tidak,” sambungnya.

Sementara itu untuk jasa outsourching sendiri diambil dari yang tidak termasuk dalam jabatan fungsional. Seperti supir, petugas kebersihan, petugas keamanan.

“Jadi sedang kami pilah, dan sedang dalam proses. Bila sudah, akan kami konsultasikan ke kementerian,” jelasnya.

Lantas, kapan konsultasi ke kementerian itu dilakukan? Totok menjawab, menunggu arahan Sekdako dan Wali Kota Banjarmasin.

“Pak walikota, rencananya juga hendak ikut berkonsultasi secara langsung ke kementerian. Biar persoalan ini clear. Pasalnya, ini menyangkut hajat orang banyak,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran