Spanduk Bertuliskan Ambil Duitnya Jangan Coblos Orangnya Jadi Momok Jelang PSU, Puar Minta Bawaslu Segera Bertindak

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Mantan anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), H Puar Junaidi, menyesalkan menjelang pemungutan suara ulang (PSU) calon Gubernur-Wakil Gubernur Kalsel, muncul hasutan untuk mengajak masyarakat berbuat hukum.

Beberapa hari ini, bertebaran spanduk bertuliskan dalam bahasa banjar ‘Ambil Duitnya Jangan Cucuk Orangnya’ terkesan sebagai ajakan pelanggaran hukum menjelang PSU yang dihelat 9 Juni mendatang.

Menanggapi hal itu, Puar Junaidi yang mewakili warga Banjarmasin mengatakan, spanduk tersebut sengaja dibuat oleh oknm tertentu sehingga perlu ditindak lanjuti.

Ia menegeskan, aturan Pemilu sudah jelas bahwa dalam hal politik uang sebuah pelanggaran hukum, baik yang memberi maupun penerima.

“Aturannya sudah jelas, baik yang memberi atau menerima merupakan elanggaran hukum,” beber Puar Junaidi, Senin (24/05/2021).

Ia juga menyesalkan Bawaslu yang terkesan lamban dalam menangani persoalan ini. Mestinya kata dia, jajaran Bawaslu sudah melakukan penyelidikan siapa pelaku yang membuat spanduk tersebut.

Baca juga : BirinMu Tantang Tim Hukum Denny Indrayana Membuktikan Tak Pernah Gunakan Data Palsu di MK

“Harusnya Bawaslu maupun KPU membuat spanduk berisikan ajakan agar warga masyarakat menggunakan hak pilihnya. Bukan Paslon atau tim pemenangan Pilgub yang membikin spanduk tersebut,” tegas Puar Junaidi.

Apalagi ujarnya, pelaksanaan PSU pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dari hasil sengkte Pilkada pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Kalsel tidak ada kegiatan kampanye dari masing-masing Paslon ataupun tim pengusung dan pendukung.
“KPUD dan Bawaslu harus proaktif, bukan dari masing-masing Paslon atau tim pemenangan,” cetusnya.

Menurut dia, semestinya PSU tersebut tak perlu terjadi, karena sebagian besar warga masyarakat Kalsel sudah melakukan pilihannya di Pilgub 2020.(fachrul)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan