Siaran TV Analog Masih Bertahan di Kalsel

Siaran analog TV masih mampu menampilkan seluruh channel tv meski kualitas gambar yang ditampilkan tidak begitu bagus.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pemerintah Pusat telah resmi menyuntik mati siaran TV Analog di sejumlah daerah seperti Jabodetabek, beberapa kabupaten di Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur per 2 November lalu.

Analog Switch Off belum berlaku di Kalimantan Selatan (Kalsel) lantaran pembagian Set Top Box (STB) alat penangkap sinyal digital untuk masyarakat kurang mampu belum merata.

Meski siaran televisi di Kalsel belum seluruhnya migrasi ke digital. Sebagian masyarakat khususnya di Kota Banjarmasin secara mandiri beralih ke siaran digital.

Bahkan, ada warga yang membeli TV tipe terbaru sudah terinput STB, ada juga yang membeli STB di toko elektronik untuk dipasang di TV jadul.

Alhasil ada dua alternatif sinyal siaran di Kalsel. Warga masih bisa menikmati tontonan dengan analog maupun digital.

Baca Juga : Penyaluran Set Top Box (STB) Siaran TV Digital Rancu Terungkap di Kelurahan Sungai Andai

Baca Juga : Tingkatkan Kewaspadaan Sebagai Tuan Rumah MTQ, Masjid Sabilal Pasang 50 CCTV

“Di rumah ada dua TV. TV Tabung dan TV LED yang baru beli. Kalau LED sudah siaran digital, gambarnya tajam dan bersih, tapi TV tabung masih dipakai juga kadang-kadang,” ucap Najhan, warga Jalan Ratu Zaleha, Banjarmasin Timur, Senin (7/11/2022).

Kelonggaran implementasi migrasi siaran digital di Kalsel ini lantaran belum memenuhi tiga hal dasar yakni penerapan analog switch off, kemudian adanya siaran digital dan analog, dan terakhir pembagian STB sudah terlaksana secara merata. Persoalan pembagian STB jadi kendala utama.

“Masih terkendala di poin tiga. Pembagian STB yang paling utama. Kita masih melaksanakan simulacast masih berbarengan analog dan digital,” ucap Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel, Azhari Fadli.

Rencananya ada sekitar 70 ribu lebih STB box akan dibagikan ke warga Kalsel yang berhak. Pembagiannya dilakukan oleh pihak televisi swasta didampingi oleh KPID serta Diskominfo. (rizqon)

Editor : Akhmad