Penyaluran Set Top Box (STB) Siaran TV Digital Rancu Terungkap di Kelurahan Sungai Andai

Proses validasi data penerima STB TV siaran digital di Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Upaya pemerintah dalam pengalihan siaran analog TV ke digital tidak berjalan mulus khususnya di Kalimantan Selatan (Kalsel). Sebab, terjadi kerancuan data penyaluran bantuan Set Top box (STB), seperti di Kelurahan Sungai Andai, Banjarmasin Utara, Selasa (18/10/2022).

Banyak warga yang mengeluhkan tak mendapat bantu STB, alat untuk mendapatkan siaran digital tesebut. Padahal sebagian warga telah terdata dalam daftar penerima yang notabene masuk kategori pra sejahtera.

Kerancuan data itu secara langsung disaksikan Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Suripno Sumas dan Komisioner Komisi Penyiraan Indonesia Daerah (KPID) Kalsel saat melakukan pengawasan sekaligus peninjuan.
Suripno Sumas mengatakan kerancuan terjadi lantaran beberapa faktor.

Dia mengungkapkan, jumlah STB yang dibagikan ke warga tidak sesuai dengan usulan awal. Kelurahan Sungai Andai, sebutnya, mengusulkan sekitar 500 STB, tapi hanya memperoleh 161 STB.

Baca Juga : November TV Analog Tergantikan Digital

Baca Juga : Kaji Banding Pengelolaan TV dan Media Siber, Diskominfo Kota Baru Datangi Diskominfo Tabalong

“Kondisi ini adalah karena terjadinya miss komunikasi pendataan di tingkat atas,” ucapnya.

Menurutnya permasalahan penyaluran STB ini dimulai dari permintaan Dinas Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) kepada lurah, termasuk di Sungai Andai.
Diskominfo meminta data warga penerima STB. Data tersebut dikelola lagi oleh Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Banjarmasin.

“Jumlah yang semestinya dicatat oleh Kelurahan Sungai Andai, itu turunnya berbeda,” imbuhnya.

Dia menyampaikan beberapa Ketua Rukun Tertangga (RT) keberatan tentang pembagian STB ke kelurahan setempat. Ketua RT, ujarnya dalam penyampaian komplain, dalam satu RT hanya ada 2 warga yang memperoleh STB.

“Bagaimanapun juga, 8 orang yang tidak kebagian pasti mempertanyakan dengan pak RT,” sebutnya.

Dia mengatakan, permasalahan ini tak hanya terjadi di Banjarmasin saja. Masalah pembagian STB juga terjadi di beberapa kabupaten/kota, seperti di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Hulu Sungai Tengah (HST).

“Yang terjadi masalahnya data tidak sesuai dengan data yang ditetapkan dari tingkat pusat atau provinsi,” tandasnya.

Dia menerangkan bahwa perdebatan pembagian STB ini telah dikoordinasi dengan Komisi KPID Kalsel. Sehingga karut marut penyaluran STB bisa diperbaiki.

“Nantinya, tidak lagi terjadi seperti di Sungai Andai ini,” pungkasnya.

Sementara Komisioner KPID Kalsel, M Farid Soufian menyampaikan bahwa Komisi I DPRD Kalsel bakal melakukan pertemuan dengan Diskominfo Kalsel tentang persoalan penyaluran STB. Pertemuan tersebut untuk penyaluran STB tepat sasaran kepada warga kurang mampu.

“Mungkin nanti lebih bagus, dapat STB berapa per kelurahan bisa dibagi kepada RT yang lebih prioritas diberikan,” tuturnya.

Sementara itu, Lurah Sungai Andai, Fernadi mengharapkan sinkronisasi stakeholder terkait program pengalihan siaran tersebut agar berjalan aman dan lancar. Dia menyayangkan apabila pihak kelurahan menjadi sasaran kekecewaan warga.

“Jangan sampai karena data berubah-rubah, kami yang jadi sasaran warga yang harusnya masuk, jadi tidak masuk,” pungkasnya. (rizqon)

Editor: Abadi