Siap Terima Kerugian Pajak, Pemko Tegas Papas Habis Reklame Bando

Rapat pembahasan penaataan reklame, di ruang integrasi, Pemko Banjarmasin
Rapat pembahasan penaataan reklame, di ruang integrasi, Pemko Banjarmasin
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pemko Banjarmasin akan melanjutkan menurunkan seluruh reklame bando yang melintang jalan di kawasan Banjarmasin. Meskipun saat ini kasus pembongkaran reklame bando tersebut masih bergulir di ranah Kepolisian, Pemko siap terima kerugian.
Keseriusan itu dibuktikan dengan kembali digelarnya Rapat Tim Terpadu Penataan Reklame tahun 2020 di ruang integrasi yang dipimpin langsung oleh Walikota H Ibnu Sina.
Dalam rapat tersebut, Pemko Banjarmasin berencana membersihkan seluruh bando yang melintang di atas jalan raya, dan menggantinya dengan reklame di sisi jalan.
Baca Juga : Warga Kedapatan Tanpa Masker, Jangan Langsung Didenda
Kepala Badan Keuangan Daerah Banjarmasin, Subhan Nur Yaumil menyampaikan bahwa potensi pajak reklame tidak hilang. Karena sebagai gantinya Pemko akan menarik pajak dari reklame yang dibangun di sisi jalan.
“Diperkirakan memang akan terjadi selisih pajak sekitar Rp1 miliar, dari sebelumnya keseluruhan pajak reklame yang diterima sebesar Rp3,7 miliar pertahun,” ujar Subhan.
Ia menambahkan, besaran pajak yang nanti ditarik sedikit berbeda dengan yang sebelumnya. Yakni ditarik dari nilai kontrak pihak ketiga sebesar 25 persen.
“Jika dulu besarannya sudah ditetapkan. Sekarang kita tarik sesuai lama iklan yang tayang. Jika tidak ada tayangan iklan di reklame maka tidak kita hitung,” jelasnya.
Untuk itu pihaknya telah mengusulkan revisi Perda Nomor 16 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan reklame ke Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) sebagai dasar hukum.
Setelah dilakukan koreksi dan ada masukan-masukan, kemudian akan diusulkan Raperda tersebut untuk dibahas oleh Pansus di DPRD Banjarmasin.
“Kami perkiraan tahun 2021 mulai efektif dijalankan Perdanya. Karena setelah dibahas oleh pansus akan dilakukan uji publik lebih dulu. Kami harap ini tidak lagi memberatkan pihak advertising,” pungkasnya.(fachrul)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan