SHGB Berakhir, Pemko Akan Tarik Retribusi

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pemko Banjarmasin menggelar rapat koordinasi penyelesaian perjanjian kerjasama (PKS) Pasar Sudirapi bersama sejumlah SKPD terkait di Ruang Berintegritas, Balaikota Banjarmasin.

PLT Walikota Banjarmasin, H Hermansyah, memimpin rapat ini mengatakan, hal-hal terkait perjanjian kerjasama pada lahan maupun bangunan di pasar tersebut harus sesegera mungkin dicarikan solusi, agar semua ketentuan ketentuan yang mengikat antara pemerintah dan pedagang bisa terselesaikan.

“Ini harus kita selesaikan, harus kita carikan solusinya, jangan sampai persoalan hingga kami nanti habis masa jabatan, dan pimpinan SKPD juga memasuki masa pensiun, malah meninggalkan masalah ini,” ujar Hermansyah, Senin (12/10/2020).

Ia berharap soal perjanjian kerjasama ini bisa dicarikan penyelesaian dan solusinya dengan sebaik-baiknya. Ia juga optimis dengan diselesaikan perjanjian kerjasama nanti dapat mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Kota Banjarmasin.

“Bagaimana nanti di pasar ini juga dapat meningkatkan PAD kita, kemudian juga aset-aset kita ketika pemeriksaan oleh BPK itu nanti jelas juga,” jelasnya.

Baca juga : Tingkatkan Kapasitas dan Keahlian WUB, Disbudpar Gelar Pelatihan Bidang Pariwisata

Baca juga : Mahasiswa dan Buruh kembali Rapatkan Barisan, Siapkan Aksi Lanjutan

Sementara itu, Kabid PSDP Pasar, Ichrom M Tezar, mengatakan bahwa, untuk Pasar Sudirapi ini kedepannya kemungkinan tidak lagi menggunakan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

“Jadi kemungkinan kedepannya akan ditarik retribusi, tidak menggunakan SHGB lagi, jadi kita tarik, karena setelah perjanjian dari tahun 2001 dan berakhir di tahun 2021 ini, dan apabila berakhir lahan itu akan kembali milik Pemko Banjarmasin,” tuturnya.

Video : Demo Tolak Omnibus Law di Banjarmasin Berakhir Damai

Apabila kemungkinan itu benar terjadi, maka PAD Pemko Banjarmasin, otomatis akan meningkat. “Kalau ini kedepannya kita tarik retribusi, maka PAD kita juga akan meningkat,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan