Mahasiswa dan Buruh kembali Rapatkan Barisan, Siapkan Aksi Lanjutan

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalsel, berencana melakukan aksi susulan terkait tidak dikabulkannya tuntutan mereka agar Presiden menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) guna membatalkan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Hal tersebut disampaikan Korwil BEM Se-Kalimantan, Ahdiyat Zairullah saat jumpa pers di salah cafe di kawasan Jalan Pangeran Hidayatullah, Minggu (18/11/2020).

Ditambahkannya, rencana tersebut akan dibahas saat konsolidasi bersama berbagai elemen mahasiswa, buruh dan masyarakat sipil pada hari Selasa (13/10/2020) mendatang.

“Sangat mungkin kita akan kembali turun ke jalan. Bahkan opsi menginap di gedung DPRD Kalsel juga masuk dalam pembicaraan jika tuntutan kami tetap tidak didengar,” ujarnya.

Baca Juga : Bawa Sabu, Penjaga warung ‘Jablai’ Diciduk Polisi

Selain itu, ia pun kembali menegaskan mosi tidak percaya dan kekecewaan terhadap wakil rakyat di DPRD Kalsel yang berangkat ke Jakarta untuk menyerahkan tuntutan mahasiswa ke Kementrian Sekretaris Negara dan kepada Staf Kepresidenan, Moeldoko.

“Alih-alih menyerahkan kepada Presiden, mereka malah menyerahkannya ke Setneg dan ke staf Presiden,” imbuh Ahdiyat.

Karena itu pihaknya mengeluarkan beberapa pernyataan sikap terkait tuntutan yang mereka ajukan. Pertama mereka mendesak Presiden Joko Widodo datang ke Provinsi Kalsel untuk menerbitkan Perppu mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja karena menimbulkan Chaos diberbagai wilayah kemudian menyebabkan kegentingan yang memaksa sebagaimana diatur dalam oleh Pasal 22 UUD 1945.

“Kedua, meminta semua elemen mahasiswa maupun masyarakat mengawal UU Omnibus Law Cipta Kerja sampai Presiden mengeluarkan Perppu,” pungkasnya.(david)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan