Kalsel  

Sertifikat Bandar Udara Warukin Terbit

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten  Tabalong H Imam Fahrullazi  menerima SBU dari Kasubdit Standarisasi Bandara Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub RI disaksikan Manager Aset PT Pertamina dan Manager Operasional PT Pelita Air, Jumat (6/4/ 2018) silam, di Hotel  Pullman Jakarta. (istimewa)

 

TANJUNG, klikkalsel – Keinginan masyarakat Tabalong menikmati transportasi udara segera terwujud. Sebab, Dinas Perhubungan Tabalong sudah menerima Sertifikat/Register Bandar Udara (SBU) Warukin dari Kasubdit Standarisasi Bandara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI.

Sertifikat  pelaksanaan pengoperasian bandar udara tersebut diterima langsung Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten  Tabalong H Imam Fahrullazi  yang disaksikan oleh Manager Aset PT Pertamina dan Manager Operasional PT Pelita Air, Jumat (6/4/ 2018) silam, di Hotel  Pullman Jakarta.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kasubdit Standardisasi Bandara pada Pada Ditjend Hubud kemenhub RI beserta Kasi dan Inspektur Bandara, Manager Aset PT Pertamina beserta rombongan, Manager Operasional PT Pelita Air Service beserta PMO Bandara Pondok Cabe dan Warukin, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tabalong beserta Ka UPT Bandara Warukin Tanjung.

“Dari sertifikat itu ada kesepakatan bersama yang diambil, dimina pihak pengelola Bandara Warukin mempunyai kewajiban untuk sesegeranya melakukan aksi atas adanya beberapa temuan terkait inspeksi yang dilakukan oleh Inspektur Bandara, pihak Pertamina dan Pelita Air. Kemudian agar secepatnya melakukan Penerbangan sehubungan telah dikeluarkannya SBU tersebut,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tabalong H Imam Fahrullazi.

Oleh karena itu, kata dia, pihakny tinggal menunggu hasil negosiasi antara Petamina dangan travel agen Mitra Tour yang ditunjuk sebagai anak perusahaan Pertamina. “Seandainya kalau tidak tercapai maka akan tawarkan dengan agen Travel lokal,” jelasnya

Tidak itu saja, secara paralel Pemkab Tabalong bersama Pertamina dan Pelita Air agar sesegeranya meningkatkan status Bandara menjadi Bandara Umum Permanen.

Mengingat akan dijadikanya Bandara Umum Permanen, maka aset Bandara tersebut harus diselesaikan dengan Pemerintah atau sesegeranya Membentuk Badan Usaha Bandar Udara (BUBU). (david)

 

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan