BANJARBARU, klikkalsel.com – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) memperkuat pengawasan terhadap peredaran Obat-Obatan Tertentu (OOT) yang rawan disalahgunakan, terutama di kalangan generasi muda di Kalimantan Selatan.
Langkah itu ditegaskan dalam Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan OOT yang digelar di Aula BBPOM Banjarbaru, Senin (18/5/2026). Program ini melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tenaga kesehatan hingga perwakilan masyarakat.
Plt Kepala BBPOM di Banjarbaru, Ary Yustantiningsih mengatakan, penyalahgunaan obat-obatan tertentu masih menjadi ancaman serius karena berdampak pada kesehatan, keamanan, hingga kehidupan sosial masyarakat.
Menurutnya, generasi muda menjadi kelompok yang rentan terpapar penyalahgunaan obat jika tidak dibarengi edukasi dan pengawasan yang kuat.
“Pencegahan harus dilakukan secara berkelanjutan melalui edukasi, pengawasan, dan kolaborasi lintas sektor agar masyarakat semakin memahami bahaya penyalahgunaan obat-obatan tertentu,” ujarnya.
BBPOM Banjarbaru, lanjut Ary, terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, fasilitas pelayanan kesehatan, hingga masyarakat untuk mengawasi peredaran obat yang berpotensi disalahgunakan.
Baca Juga : BBPOM Soroti Penjualan Obat Antibiotik Tanpa Resep Dokter, Apa Bahayanya Terhadap Tubuh?
Baca Juga : Penyalahgunaan Kecubung: Dinkes Ambil Langkah Rehabilitasi Bagi Pengguna
Selain pengawasan, pihaknya juga menaruh perhatian besar pada edukasi kepada pelajar dan generasi muda agar lebih memahami risiko penggunaan obat yang tidak sesuai aturan medis.
“Kalangan pelajar dan generasi muda perlu mendapatkan pemahaman sejak dini mengenai bahaya penyalahgunaan obat serta pentingnya penggunaan obat sesuai ketentuan medis,” katanya.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan tertentu di Banua.
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setdaprov Kalsel, Adi Santoso menegaskan, penyalahgunaan obat tertentu tidak hanya merugikan kesehatan individu, tetapi juga berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban sosial.
“Perlu kerja sama lintas sektor, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, tenaga kesehatan hingga masyarakat agar pengawasan terhadap peredaran obat-obatan tertentu dapat berjalan maksimal,” katanya.
Adi menambahkan, peningkatan literasi masyarakat terkait bahaya penyalahgunaan obat juga penting dilakukan untuk membangun kesadaran sejak dini, khususnya bagi generasi muda.
Melalui aksi nasional tersebut, pemerintah berharap kesadaran masyarakat terhadap penggunaan obat yang aman semakin meningkat dan angka penyalahgunaan obat-obatan tertentu di Kalimantan Selatan dapat ditekan. (rizqan)
Editor: Abadi





