Serahkan SK CPNS Formasi Umum 2019, Bupati HSU Tekankan Hal Ini

AMUNTAI, klikkalsel.com – Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19, Bupati HSU Drs. H. Abdul Wahid HK, menyerahkan SK CPNS Formasi Umum tahun 2019 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSU, bagi tenaga guru, kesehatan dan tekhnisi.

Prosesi penyerahan yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati HSU, Rabu (16/12/2020), adapun CPNS yang menerima SK kali ini berjumlah 99 orang, terdiri dari 34 tenaga guru, 43 tenaga kesehatan, dan 22 tenaga teknis.

Bupati HSU H. Abdul Wahid HK, atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan, selamat dan sukses kepada para peserta CPNS tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis yang menerima SK hari ini.

Ia juga berpesan setelah diserahkannya SK, para CPNS hendaknya mengubah diri dengan menanam tekad kuat dan komitmen jadi ASN yang baik, amanah, dan penuh tanggung jawab, terlebih tadi setelah diucapkan ikrar Korpri.

“Perlu diingat kesempatan lulus CPNS adalah awal untuk membuktikan kita mampu menjadi abdi negara yang baik. Untuk itu kita syukuri pilihan kita dengan cara berbuat terbaik dalam pekerjaan, khususnya mampu jadi tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis yang berdedikasi, disipilin, inovatif, dan tanggung jawab, serta setia pada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.

Diharapkan, tambahnya, saudara agar selalu mengedepankan kebersamaan, kerja keras, kerja ikhlas, kerja cerdas, sehingga dapat memberikan layanan kesehatan, pendidikan, dan teknis yang terbaik dan maksimal.

“Dengan kesungguhan untuk memberikan pelayanan kesehatan, pendidikan, dan teknis yang baik dimana pun ditempatkan, maka kedepannya akan menjadikan SKPD yang ditempati menjadi lebih baik,” tuturnya.

Bupati Wahid menekankan, ada beberapa point setelah menerima SK yang yaitu memperhatikan dan melaksanakan segala ketentuan Pemerintah, baik yang langsung menyangkut tugas kewajiban maupun yang berlaku secara umum.

Kemudian, melaksanakan tugas kedinasan dengan sebaik-baiknya dengan penuh pengabdian dan kesadaran serta tanggung jawab. Bekerjalah dengan jujur, tertib, cermat, dan semangat untuk kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

Serta menaati ketentuan jam kerja dan menaati segala peraturan perundang-undangan dan peraturan kedinasan yang berlaku.

“Ditengah pandemi ini, saya berpesan agar CPNS yang baru dilantik menjadi teladan dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan,” tukasnya. (doni)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan