Sempat Pegang Kemaluan dan Cium Korban, Diduga Oknum Pejabat di Banjarmasin Dilaporkan

Kasubbag Humas Polres Banjarbaru, AKP Siti Rohayati. (foto: nuha/klikkalsel)
BANJARBARU, klikkalsel – Diduga oknum pejabat di Banjarmasin melakukan tidak pencabulan kepada anak lelaki di bawah umur. Kejadian cabul itu disebut-sebut terjadi di salah satu hotel di Kota Banjarbaru.
Saat dikonfirmasi,Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso, melalui Kasubag Humas Polres Banjarbaru, AKP Siti Rohayati membenarkan kejadian tersebut.
“Kami menerima laporan pada Kamis 26 Desember 2019 atau sehari setelah kejadian, kasus ini dilaporkan oleh seorang ibu yang tidak terima anak laki-lakinya dicabuli di tempat umum,” ucapnya, Selasa (7/1/2020).
Kejadian itu menurut pelapor terjadi pada 25 Desember 2019, sekitar pukul 12.00 Wita di dalam lobi toilet Hotel Grand Dafam, Q Mall Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Baca Juga : Pelaku Asusila Mengarah ke Oknum Pejabat KPU, Ketua KPU Kalsel : Jika Bersalah Bisa Dipecat
Ia menceritakan, saat itu korban sedang melaksanakan tugas magang dan di saat bersamaan ada acara rapat koordinasi salah satu lembaga keagamaan di Kalsel.
“Pada saat itu di lobi toilet dalam keadaan sepi, ada seseorang laki-laki yang mengajak berkenalan. Dalam perkenalan itu diduga pelaku mencolek-colek korban, langsung memegang kemaluan korban dan mencium korban,” jelas AKP Siti Rohayati.
Ia juga menuturkan, korban tidak sempat berbuat apa-apa. Orang yang melakukan aksi pencabulan tersebut langsung beranjak pergi setelah kejadian tersebut.
“Kasus ini tetap kita lakukan penyelidikan. Kalau status jabatan terduga pelaku yang melakukan pencabulan ini tidak bisa kita beritahu sekarang. Kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Baca Juga : Ketua DPRD Kalsel Masuk Daftar Pendamping Paman Birin Maju Pilgub
Saat disinggung apakah pelakunya merupakan salah satu pejabat di Banjarmasin, AKP Siti Rohayati enggan menjawab. Ia hanya menyampaikan, kalau ada laporan pengaduan tentang pencabulan di bawah umur.
“Pada intinya saya melihat di sini bahwa ada laporan tentang pencabulan, karena tahapannya masih penyelidikan dan perlu banyak bukti serta adanya keterangan saksi yang mengarah kepada tersangka atau orang lain. Nanti setelah hasil penyelidikan terpenuhi dan naik ke sidik akan kami beritahukan, jadi sekarang sebatas masih keterangan saksi,” imbuhnya. (nuha)
Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan