Sektor Pasar di Banjarmasin Kini Berbadan Hukum

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Wakil Walikota Banjarmasin, Arifin Noor mengikuti Rapat Paripurna Tingkat II perihal Persetujuan bersama Penetapan Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarmasin tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Baiman, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin.

Rapat Paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD Banjarmasin Hari Wijaya, didampingi Wakil Ketua M Yamin HR, Matnor Ali dan Tugiatno, hadir Sekdako Banjarmasin Ikhsan Budiman, sejumlah Kepala SKPD, Perusda, Camat beserta stakeholder dan jajaran anggota fraksi.

Disampaikan Arifin Noor, rapat paripurna tersebut merupakan tindaklanjut dari rancangan peraturan daerah (Raperda) yang telah dibahas oleh tim panitia khusus (Pansus) DPRD Banjarmasin bersama SKPD terkait di lingkup pemerintah Kota Banjarmasin berkenaan dengan pembentukan badan usaha milik daerah yakni, Perumda Pasar Baiman.

Baca Juga Pemko Banjarmasin Serahkan SP 2 ke Pedagang Pasar Lama Laut

Baca Juga Upayakan Pengendalian Inflasi, Disperdagin Laksanakan Pasar Murah di 10 Kelurahan

“Hari ini kita sama-sama menyetujui satu buah raperda perihal badan usaha Perumda Pasar, mudah-mudahan setelah diraperdakan ini, dari pihak kami (eksekutif) dapat langsung melakukan eksekusi, percepatan membentuk organisasi nya (badan hukum),” kata Arifin.

Lebih lanjut, ia meyakini hadirnya Perumda Pasar Baiman akan membuat pengelolaan di sektor pasar menjadi lebih terstruktur dan transparan, termasuk dari segi fungsi pengawasan maupun penunjang pendapatan asli daerah.

“Tanpa terbentuknya organisasi (Perumda) maka ini tidak akan jalan juga,” ujarnya.

“Ini bagaimana cara kita mengevaluasi pasar-pasar yang ada di Banjarmasin, kita tata di perusahaan daerah milik kita,” sambungnya.

Terakhir, Arifin Noor menegaskan dengan adanya Perumda Pasar Baiman ini dapat dirasakan manfaatnya baik bagi masyarakat maupun para pedagang itu sendiri, terlebih pihaknya memprioritaskan soal penataan dan kenyamanan.

“Dengan adanya Perumda, langkah pembinaan bisa lebih terarah, yang terpenting adalah soal penataan pasar kita agar masyarakat itu bisa nyaman berbelanja ke pasar,” beber Arifin.

“Bagaimana kenyamanan dan investasi itu akan mendatangkan hasil, karena Perumda ini bersifat jangka panjang,” tutupnya.(adv/fachrul)

Editor : Amran