HST  

Sejumlah Warga Hilir Banua Merasa Peran Pemerintah Desa Tak Maksimal

Sejumlah warga Desa Hilir Banua saat menyampaikan aspirasi kepada pemerintah desa setempat. (foto : dayat/klikkalsel.com)

BARABAI, klikkalsel.com – Sejumlah warga Desa Hilir Banua, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) sampaikan aspirasi kepada pemerintah desa (pemdes) setempat, terkait kurang maksimalnya peran Pemdes terhadap warga.

Semula penyampaian aspirasi itu hendak dilakukan dalam bentuk aksi demonstrasi, namun proses berjalannya difasilitasi unsur Forkopimcam dalam bentuk audiensi dengan duduk bersama di Halaman Kantor Desa setempat, Kamis (19/5/2022).

Proses audiensi itupun berlangsung damai dengan penyampaian aspirasi dari perwakilan pemuda, karang taruna, tokoh masyarakat, bersama pembakal, aparat desa, serta jajaran pemerintah lainnya dengan dimediasi Camat Pandawan, Kapolsek, Babinsa, unsur Forkopimcam Pandawan.

Abdul Khair Penasihat Karang Taruna mewakili sejumlah warga menyampaikan, pihaknya besama sejumlah warga merasa peran pemerintah desa saat ini berjalan tak maksimal. Pihaknya merasa pada saat rapat dan musyawarah desa selalu tidak diberitahu dan tidak dilibatkan.

“Kami dari pihak masyarakat lingkungan Balai Desa Hilir Banua apabila pembakal dan aparat desa mengadakan rapat atau musyawarah desa, selalu tidak diberitahu, hanya untuk kelompok atau golongan tertentu saja,” ucapnya saat menyampaikan aspirasi.

Baca Juga : Baru Satu Tahun Menjabat, Harta Kekayaan Bupati HST Meningkat Hampir Rp 1 Miliar

Baca Juga : Pemkab HST Kembali Raih WTP, Setelah Setahun Sebelumnya WDP

Kemudian, pihaknya juga merasa keberadaan BPD setempat yang terkesan diam artinya tidak bisa berfungsi. Seharusnya, tambah Abdul Khair, BPD yang berperan dalam aspirasi masyarakat.

Berkenaan Aparat Desa, pihaknya juga menyoalkan keberadaan aparat desa yang berasal dari luar tersebut. Padahal, menurutnya, orang lokal juga banyak kalangan terpelajar yang sudah sarjana, seharusnya bisa diberdayakan.

“Terkait Aparat Desa yang domisilinya diluar dari Desa Hilir Banua apakah boleh? kan ada 2 orang ini. Padahal orang lokal kita banyak juga terpelajar, seharusnya kan manfaatkanlah orang sini,” ucapnya.

Di samping itu, pihaknya juga menyoal terkait kriteria penerima BLT, dan pengangkataan aparat desa yang terkesan tidak diberitahu kepada masyarakat luas.

“Sebelumnya adapula pemotongan duit BLT sebesar Rp 20 ribu yang katanya untuk BPK pada 2021. Kami juga meminta transparansi itu,” tambahnya.

Melalui sejumlah aspirasi itu, pihaknya berharap pembenahan dan keterbukaan dari pemerintah desa terkait berbagai kegiatan-kegiatan yang ada di desa tersebut.

Sementara itu, Herman Manurung Pembakal Hilir Banua menyampaikan, pihaknya bersama aparat desa menerima dan menampung segala aspirasi yang disampaikan tersebut. Karena, menurutnya, tujuannya pun juga hendak membangun desa agar lebih baik.

Lebih lanjut, Herman pun mengaku masih belajar dan menyesuaikan dengan segala peraturan yang ada, serta dalam menentukan segala sesuatu juga melewati konsultasi dengan kecamatan.

“Kita akui kita tidak bisa maksimal, tapi kita tetap mengusahakan yang terbaik untuk masyarakat,” terangnya.

Menurutnya, dalam segala musyawarah dan rapat yang bersifat terbuka, pihaknya sudah melibatkan segala unsur yang ada di desa. Kendati demikian, pihaknya akan mengusahakan melibatkan lebih luas lagi.

Kemudian, As’ad, Camat Pandawan menyampaikan, pihaknya pun turut memfasilitasi dan memediasi terkait permasalahan yang dihadapi tersebut.

Dalam kesempatan itu, menurut As’ad ada beberapa hal yang menjadi perhatian, namun hal semacam itu bentuk demokratis dan merupakan hal yang wajar untuk menyampaikan aspirasi.

“Sebelumnya ada laporan terkait adanya demo, jadi kami memfasilitasi apa yang menjadi keinginan dan masalahnya lalu kami mediasi,” terangnya.

Melalui kegiatan itu, pihaknya berharap semua pihak dapat duduk bersama bergandengan tangan terhadap segala permasalahan yang ada di desa, setidaknya bisa diselelsaikan dalam satu meja. (dayat)

Editor : Akhmad