BARABAI, klikkalsel.com – Klaim kontradiktif mengenai operasional Satuan Pelayanan Pangan Gizi (SPPG) di Kecamatan Batang Alai Utara memicu kebingungan publik setelah adanya keluhan warga di media sosial tentang distribusi yang tidak kunjung sampai ke sekolah.
Menanggapi isu yang mencuat tersebut, Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Hulu Sungai Tengah, Sa’dillah, saat dikonfirmasi pada Kamis (23/4/2026) menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada unit SPPG yang benar-benar beroperasi di wilayah kecamatan tersebut.
“SPPG di Kecamatan Batang Alai Utara belum ada yang beroperasi,” ujar Sa’dillah memberikan klarifikasi awal terkait status lapangan yang sebenarnya.
Namun, penelusuran fakta di laman resmi Badan Gizi Nasional (bgN.go.id) per pukul 10.00 WIB pada hari yang sama menunjukkan data berbeda, di mana SPPG Maringgit tercatat sudah berstatus “beroperasi” sebagai satu-satunya unit di kawasan itu.
Baca Juga : Terungkap Dałam Sidang, Hasil Visum dan Autopsi Temukan Luka pada Alat Vital Mahasiswi ULM Korban Pembunuhan
Menyikapi perbedaan data ini, Sa’dillah menjelaskan bahwa status “operasional” dalam sistem pusat sejatinya merujuk pada persetujuan administratif atau approved by data, bukan berarti unit tersebut sudah aktif mendistribusikan makanan bergizi kepada siswa.
Ia merinci bahwa SPPG Maringgit memang telah mendapat lampu hijau secara prinsip, namun masih terkendala proses pelengkapan berkas administrasi internal tingkat unit sebelum akhirnya dapat dinyatakan siap melayani secara penuh.
Kondisi inilah yang menyebabkan kesenjangan informasi; di satu sisi data digital menunjukkan kesiapan, namun di lapangan distribusi belum berjalan karena tahapan birokrasi final belum rampung diselesaikan oleh pengelola setempat.
Padahal, SPPG Maringgit merupakan tumpuan harapan tunggal bagi ribuan siswa di Kecamatan Batang Alai Utara atau Ilung untuk mendapatkan akses gizi tambahan sesuai program strategis pemerintah pusat.
Pemerintah daerah dan pihak terkait kini didesak untuk mempercepat penyelesaian administrasi tersebut agar kesenjangan antara data sistem dan realitas lapangan segera teratasi, sehingga manfaat program dapat langsung dirasakan oleh para penerima manfaat tanpa penundaan lebih lanjut.(raram)
Editor: Amran





