Baru Satu Tahun Menjabat, Harta Kekayaan Bupati HST Meningkat Hampir Rp 1 Miliar

Bupati HST H Aulia Oktafiandi yang menjabat pada periode 2021-2024. (foto : dayat/klikkalsel.com)

BARABAI, klikkalsel.com – Baru satu tahun menjabat sebagai Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) harta kekayaan H Aulia Oktafiandi meningkat hampir Rp 1 miliar.

Angka itu berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode Tahun 2021 pada 11 Januari 2022 lalu, orang nomor satu di Bumi Murakata Barabai tersebut.

Dalam laporannya yang dilansir dari data website elhkpn.kpk.go.id milik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Jumat (13/5/2022), harta kekayaan anak salah satu anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra H Syaiful Rasyid itu bertambah Rp881.945.012.

Penambahan tersebut, bila dibanding dengan 2020 lalu saat Aulia mendaftar sebagai calon Bupati HST mengalami kenaikan 5,33 persen,

Ketika mendaftar sebagai calon Bupati, ia yang menggandeng H Mansyah Sabri sebagai Cawabup HST, melaporkan total harta kekayaannya sebesar Rp16.548.788.157.

Dia yang dilantik pada 26 Februari 2021 itu, kini sudah setahun menjabat sebagai Bupati HST. Harta kekayaannya pun sudah mencapai Rp17.430.733.169 dengan tidak ada catatan hutang.

Dalam rinciannya, peningkatan harta kekayaan bupati berusia 38 tahun itu berupa kepemilikan tanah dan bangunan di beberapa lokasi di Banjarmasin dan Jakarta. Kenaikannya sebesar Rp 560.000.000 (3,62 persen) atau dari Rp 15.449.000.000 menjadi Rp 16.009.000.000.

Kekayaan lainnya yang juga meningkat berupa kepemilikan surat berharga. Kenaikannya mencapai Rp 156.945.012 (24,34 persen) atau dari Rp 644.788.157 menjadi Rp 801.733.169.

Baca Juga : BPKP Akan Audit Dana Perjalanan Dinas Anggota DPRD, Diduga Ada Manipulasi Kuitansi Hotel

Baca Juga :Polisi Amankan Pelaku Penikaman di Kawasan Pasar Kasbah, Pelaku Mengaku Mabuk

Kemudian, harta yang tertinggi persentasi kenaikannya adalah berupa kas atau setara kas yang mencapai 125,81 persen atau dari Tahun 2020 cuma Rp 155.000.000 menjadi Rp 350.000.000 selama kurun waktu setahun di 2021 lalu.

Selain itu, Bupati Aulia hanya melaporkan satu-satunya mobil yang dimiliki dengan pembelian uang pribadi, yakni mobil Toyota Fortuner Jeep 2014 dengan nilai Rp 270.000.000.

Peningkatan harta kekayaan itu jika dicermati, Bupati HST ini disebut sebagai bupati ketiga terkaya di Kalsel, dari 13 Kepala Daerah kabupaten/Kota yang telah melaporkan LHKPN 2021 ke KPK.

Di samping itu, dua terkaya lainnya Bupati Kotabaru dan Walikota Banjarbaru yang juga turut melaporkan LHKPN 2021 ke KPK. (dayat)