HST  

Pemkab HST Kembali Raih WTP, Setelah Setahun Sebelumnya WDP

Penyerahan LHP LKPD Kabupaten HST oleh BPK RI kepada Bupati HST. (foto istimewa)

BARABAI, klikkalsel.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Tengah (HST) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) setelah di 2020 mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Pencapaian itu didapat melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021 dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Penyerahan LHP LKPD itupun digelar secara bersamaan dengan Kota Banjarbaru, Kabupaten Balangan, Tabalong, Hulu Sungai Utara, Kotabaru, Barito Kuala dan Tanah Laut di di Kantor BPK perwakilan Provinsi Kalsel, Selasa (17/5/2022).

Pada kesempatan itu, Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) H Aulia Oktafiandi bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), H Rachmadi serta Inspektur Kab HST dan Kepala BPKAD hadir langsung dalam acara prosesi penyerahan atas capaian tersebut.

Lebih lanjut, Penyerahan LHP LKPD Kabupaten HST Tahun Anggaran 2021 diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan M Ali Asyhar Kepada Bupati HST H Aulia Oktafiandi, serta Ketua DPRD H Rachmadi.

Kepala BPK perwakilan Prov Kalsel M Ali Asyhar mengungkapkan, penyerahan LHP kepada lembaga perwakilan dan pimpinan entitas merupakan amanat dari Pasal 17 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004.

Baca Juga : Raih WTP 7 Kali, Husairi: Harus Dipertahankan Pengelolaan Keuangan

Baca Juga : Sebanyak 27 Pemuda Ikuti Seleksi Penerimaan Komcad di Kodim 1002/HST

Lebih lanjut, M Ali Asyhar menjelaskan, pemeriksaan terhadap laporan keuangan ini bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran informasi keuangan, yang disajikan dalam laporan keuangan daerah.

“Pemeriksaan keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan. Meski demikian, jika pemeriksa menemukan adanya penyimpangan, kecurangan atau pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan, maka hal ini harus diungkap dalam LHP,” terangnya.

Bupati HST H Aulia Oktafiandi mengucapkan, rasa syukur karena Pemkab HST kembali meraih opini WTP dari BPK RI setelah sempat LHP LKPD ditahun 2020 pemkab HST meraih opini WDP.

“Terimakasih kepada tim BPK Perwakilan Kalsel dan semua pihak yang berkontribusi sehingga Pemkab HST meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, mudah-mudahan hasil pemeriksaan tersebut dapat menjadi koreksi dan perbaikan untuk kami lakukan ke depannya, dalam rangka akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah,” katanya.

Sementara, Kepada BPKAD Teddy Taufani menyampaikan ucapan Alhamdulillah, berkat kerja sama yang baik seluruh SKPD Pemkab HST kembali bisa meraih WTP berdasarkan Audit keuangan oleh BPK RI untuk 2021.

“Momen ini menjadi motivasi jajaran Pemkab HST untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangan daerah lebih baik lagi,” kata Teddy.

Disamping itu, Pj Sekretaris Daerah Muhammad Yani turut bersyukur atas raihan opini WTP tersebut.

“Berkat kepemimpinan Bupati Aulia dan kerjasama seluruh SKPD, kali ini Pemkab HST kembali meraih WTP audit BPK Tahun 2021. Mari kita tingkatkan pengelolaan keuangan daerah kita,” tuturnya. (dayat)

Editor : Akhmad