Satpol PP Banjarmasin Robohkan Hunian Liar di Kawasan RPH Basirih

Petugas Satpol PP Banjarmasin saat membersihkan sisa puing bangunan liar yang dirobohkan

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin melakukan pembongkaran terhadap sejumlah hunian liar yang berada di kawasan Rumah Potong Hewan (RPH) Basirih.

Penertiban dilakukan setelah melalui beberapa proses yang dilakukan oleh petugas Satpol PP dan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Banjarmasin, baik pemberian SP dan Edukasi terhadap para penghuni di kawasan RPH tersebut.

Puluhan anggota dikerahkan beserta unit alat, Satpol PP Banjarmasin merobohkan sebanyak tiga bangunan yang sudah dikosongkan oleh para penghuni.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Satpol PP Banjarmasin, Hendra, yang pada saat itu memantau langsung pelaksanaan pembongkaran.

Baca Juga : Satpol PP dan Damkar Tanbu Salurkan Pangan Bergizi Untuk Cegah Stunting

Baca Juga : Satpol PP Amankan Belasan Anjal, Gepeng dan Wanita Diduga PSK

“Sebenarnya kegiatan ini sudah dalam rangkaian yang sangat panjang. Kita sudah beberapa kali melayangkan teguran melalui bidang bina masyarakat (Binmas) hingga sosialisasi,” ujarnya, Kamis (24/8/2023).

“Sampai bidang penegakan perda melayangkan SP1, SP2 dan SP3 sebelum kita lakukan eksekusi hari ini. Bahkan ini juga kita memberikan toleransi yang seharusnya ditertibkan minggu lalu,” tambahnya.

Salah satu bangunan liar di kawasan RPH Basirih saat dirobohkan dengan cara ditarik truk menggunakan kawat sling

Hendra juga mengatakan bahwa pembongkaran hunian liar di kawasan RPH Basirih tersebut berjalan dengan kondusif.

Sementara itu, Kepala UPT RPH Basirih, Annang Dwijatmiko, mengatakan bahwa dari total bangunan yang terdata ada sebanyak 15 unit bangunan liar.

“Dari semua bangunan itu hanya tertinggal beberapa saja yang ditertibkan hari ini, karena sebagian besar para penghuni sudah mengosongkan bahkan membongkar sendiri bangunannya,” tuturnya.

Ia juga menjelaskan bahwa alasan pihak UPT RPH Basirih DKP3 meminta bantuan dari Satpol PP Banjarmasin untuk melakukan penertiban karena pihaknya ingin kawasan RPH tersebut steril atau tidak ada hunian-hunian liar.

“Rencananya memang kita akan kosongkan semua yang ada disini. Jadi masyarakat atau orang yang tidak berkepentingan di RPH agar tidak berada di lingkungan RPH ini,” jelasnya.

“Kalau memang ada pekerja atau aktifitas lain di RPH silakan saja keluar masuk, tetapi tidak menetap dan tinggal di kawasan RPH,” sambungnya.

Lantas bagaimana bagi petugas yang menjaga hewan yang ada di RPH? Menjawab hal tersebut, Annang mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Jagal.

“Itu nanti baiknya seperti apa kita akan berkoordinasi. Kita juga akan mendata siapa-siapa nanti dari anak buah Jagal ini yang bertugas mengawasi atau berada di kandang,” ungkapnya.

“Jadi tidak semua orang bisa keluar masuk seenaknya, dan kita juga akan melakukan pengawasan serta pengetatan akan hal itu,” tambahnya lagi.

Setelah dilakukannya penertiban ini, pihak UPT RPH Basirih mengatakan akan memfasilitasi loker untuk menyimpan barang-barang atau peralatan potong hewan.(fachrul)

Editor : Amran