Saban Effendi dan Habib Abdillah Alaydrus Daftarkan diri ke KPU HST

Bapaslon Saban Effendi dan Habib Abdillah Alaydrus usai terima surat tanda terima dari KPU (foto: Wawan/Klikkalsel)
BARABAI, Klikkalsel.com – Didampingi perwakilan partai pengusung baik parlemen dan non parlemen, pasangan calon Bupati – Wakil Bupati, Saban Effendi dan Habib Abdillah Alaydrus resmi daftarkan diri ke KPU Hulu Sungai Tengah, Minggu (6/9/2020).
Kendati sempat diskor selama 30 menit karena ada kekeliruan dokumen, namun akhirnya mereka menerima tanda terima dari KPU yang dalam artian berkas tersebut dinyatakan lengkap.
Berdasarkan tahapan PKPU, mereka akan di jadwalkan untuk mengikuti tes kesehatan sampai dengan tanggal 9 September mendatang.
Baca juga : Usai Minta Restu Ibu dan Deklarasi, ANIS Resmi Daftar ke KPU
Dalam kesempatannya Abdurrahman wakil ketua DPD Partai Golkar mengungkapkan l, bahwa mereka optimis untuk memenangkan Pilkada 2020 nanti.
“Dengan menggerakkan berbagai macam sektor perekonomian, diantaranya pertanian, perdagangan, pariwisata serta tentunya dengan menjaga kelestarian lingkungan” imbuhnya.
Diketahui bahwa ada dokumen yang masih belum diakomodir oleh KPU, yaitu B.1-KWK milik PPP yang belum bertanda tangan yang awalnya sepakat mengusung Pasangan Saban Effendi dan Habib Abdillah Alaydrus.
Sementara, Ketua KPU Johansyah mengatakan, berdasarkan mekanisme dan aturan telah menerima 4 Partai pengusung yaitu Partai Golkar, Gerindra, Nasdem dan PAN.
“Sedangkan untuk PPP belum bisa kami akomodir karena dokumen B.1-KWK dari DPD tidak bertanda tangan meskipun dari pusat sudah beres, sehingga nantinya jika ada Bapaslon yang datang untuk mendaftarkan diri, kami akan lebih dengan seksama mengkaji keabsahannya” tutupnya.(wawan)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan